Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Kasus Suap yang Terjaring KPK Libatkan Politisi PDIP dan KPU, Hasto: PDIP Jadi Korban Framing
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto berpendapat partainya menjadi korban framing.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto berpendapat partainya menjadi korban framing.
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Hasto menyampaikan pendapatnya dalam acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) dan HUT PDIP ke-47 di JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat.
"Dalam konteks seperti ini justru kalau kita lihat dari berbagai framing yang dilakukan, PDI-P menjadi sebuah korban dari framing itu," kata Hasto, Minggu (12/1/2020).
• Kader PDIP Buron, Masinton Pasaribu Kekeh Sebut Partainya Tak Terlibat Suap: KPK Cuma Giring Opini
Diketahui caleg PDIP Harun Masiku menjadi tersangka penyuapan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
Menurut Hasto, undang-undang telah menyebutkan proses pergantian antarwaktu (PAW) adalah kewenangan partai.
"Dengan demikian, ketika ada pihak-pihak yang mencoba melakukan komersialisasi atas legalitas PAW yang dilakukan berdasarkan putusan hasil dari uji materi ke MA dan juga fatwa MA, maka pihak yang melakukan komersialisasi menggunakan penyalahgunaan kekuasaan itu ya seharusnya menjadi fokus mengapa itu terjadi," kata Hasto.
Hasto menegaskan apabila ada pihak-pihak yang berupaya bernegosiasi dengan KPU, maka hal itu bukan tanggung jawab PDIP.
"Jadi persoalan PAW yang kemudian ada pihak-pihak yang kemudian melakukan negosiasi itu di luar tanggung jawab PDIP," tegasnya.
Mengenai kasus yang menimpa PDIP pada tepat sebelum Rakernas dilaksanakan, Hasto mengatakan hal itu bukanlah kebetulan.
"Setiap kami mengadakan kegiatan-kegiatan besar seperti ini, sebagimana Kongres ke-IV, Kongres ke-V, Rakernas I, ada persoalan. Dan itu bukan sebuah kebetulan," kata Hasto.
Maka dari itu, Hasto menyebutkan PDIP telah mempersiapkan diri untuk bertanggung jawab dan menjunjung hukum.
"Karena itulah lahir batin kami telah menyiapkan diri karena tanggung jawab sebagai warga negara harus menjunjung hukum tanpa kecuali," lanjutnya.
• PDIP Pertanyakan Surat Izin yang Tak Ditandatangani saat Penggeledahan Kantor Partai, Ini Kata KPK
PDIP Pertanyakan Surat Izin KPK
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Andreas Hugo Pareira turut berkomentar tentang berita akan dilakukan penggeledahan kantor partainya.
Diketahui penggeledahan tersebut akan dilakukan setelah caleg dari PDIP, Harun Masiku, ditetapkan sebagai tersangka kasus suap komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan.