Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Masinton Pasaribu Ungkap KPK Tak Bawa Surat yang Jelas saat Geledah Kantor DPP PDIP: Pembodohan Ini

Masinton Pasaribu kecewa dengan penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Talk Show tvOne
Masinton Pasaribu (kir) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020). 

"Untuk membantu proses, penetapan Saudara Harun (HAR), dan Wahyu Setiawan (WSE) menyanggupi untuk membantu dengan membalas 'siap, mainkan'", kata Lili.

"Untuk membantu penetapan HAR sebagai anggota DPR pengganti antarwaktu, WSE meminta dana operasional sebesar Rp 900 juta," lanjutnya.

Dua kali pemberian dilakukan untuk membayar uang suap tersebut.

"Untuk merealisasikan hal tersebut, dilakukan dengan dua kali operasi proses pemberian, yaitu pada pertengahan Desember 2019," kata Lili.

"Salah satu sumber dana, dan ini sedang didalami oleh KPK, memberikan uang Rp 400 juta yang ditujukan kepada WSE melalui ATF, DON, dan SAE," lanjutnya.

Awalnya uang sebesar Rp 200 juta diberikan kepada Wahyu Setiawan.

 Komentari Pemeriksaan Kader PDIP oleh KPK, Saor Siagian: Keteladanan Partai Kita Harapkan

 ICW Komentari KPK Tak Kunjung Geledah PDIP soal Suap Wahyu Setiawan: Bukti UU KPK Baru Mempersulit

"WSE kemudian menerima uang dari ATF sebesar Rp 200 juta di salah satu pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan," jelas Lili.

Kemudian sejumlah uang diberikan melalui staf di DPP PDIP.

"Kemudian pada akhir Desember 2019, HAR memberikan uang kepada SAE sebesar Rp 850 juta melalui salah seorang staf di DPP PDIP," katanya.

"SAE memberikan uang Rp 150 juta kepada DON."

Kemudian sisa uang tersebut dibagikan dan sebagian menjadi biaya operasional.

"Sisanya, Rp 700 juta yang masih di SAE dibagi menjadi Rp 450 juta pada ATF dan Rp 250 juta untuk operasional," kata Lili.

"Dari Rp 450 juta yang diterima ATF, sejumlah Rp 400 juta merupakan suap yang ditujuan untuk WSE, komisioner KPU."

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Brigitta Winasis)

Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKMasinton PasaribuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved