Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Masinton Pasaribu Ungkap KPK Tak Bawa Surat yang Jelas saat Geledah Kantor DPP PDIP: Pembodohan Ini

Masinton Pasaribu kecewa dengan penggeledahan Kantor DPP PDIP oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube Talk Show tvOne
Masinton Pasaribu (kir) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020). 

"Di situ mereka cuma nunjukkin selembar kertas dan itu tidak ditunjukkan dan tidak dibacakan kepada petugas PDI Perjuangan yang menjaga kantor itu," katanya.

Bahkan, Masinton mengatakan bahwa hal itu merupakan pembodohan.

"Tidak membacakan, ini selembar kertas saja ini ditunjukkan atau lembar kertas apa ini namanya, pembodohan ini namanya, itu satu," lanjutnya.

Masinton kembali menilai bahwa apa yang dilakukan tim lapangan KPK itu hanya ingin menggiring opini bahwa PDIP memang tersangkut dalam kasus suap tersebut.

Masinton Pasaribu (kanan) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020).
Masinton Pasaribu (kanan) dan Bivitri Susanti (kanan) dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Minggu (12/1/2020). (YouTube Talk Show tvOne)

 

Kader PDIP Buron, Masinton Pasaribu Kekeh Sebut Partainya Tak Terlibat Suap: KPK Cuma Giring Opini

Sehingga ia meminta agar KPK fokus pada Wahyu Setiawan dan Harun Masiku.

"Mereka datang ke sana tujuan apa enggak jelas, cuma seakan-akan menggiring opini habis dari sini mereka cerita ke media berkaitan dengan kasus itu."

"Persoalanya tadi ya di mana pokok perkaranya, penangkapan Komisioner KPU ke situ ya ke situ," tegas Masinton.

Lihat videonya mulai menit ke-11:39:

Penangkapan Wahyu Setiawan

KPK menyesalkan keterlibatan Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang terjaring dalam OTT.

Ia ditangkap dalam kasus dugaan suap penetapan anggota DPR terpilih periode 2019-2024.

KPK mengecam tindakan korupsi Wahyu sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi.

"Persengkongkolan antara oknum penyelenggara Pemilu dengan politisi dapat disebut sebagai pengkhianatan terhadap proses demokrasi," kata Wakil Ketua KPK, Lili Pintauli Siregar seperti dikutip dari tayangan KompasTV.

Diduga Wahyu mendapatkan suap sebesar Rp 900 juta sebagai uang operasional untuk meloloskan caleg PDIP Harun Masuki.

 Terjaring OTT KPK, Ini Momen Wahyu Setiawan saat Lantang Suarakan Antikorupsi

Ia diduga meloloskan caleg tersebut melalui mekanisme penggantian antarwaktu (PAW).

Halaman
123
Tags:
Komisioner KPU Terjaring OTT KPKMasinton PasaribuKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)PDIP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved