Breaking News:

Komisioner KPU Terjaring OTT KPK

Tanggapi Pemeriksaan KPK di Kantor DPP PDIP, Sukur Nababan: Kita Menghormati Proses Hukum

Sukur Nababan mengatakan partainya belum dapat menanggapi pemeriksaan KPK terhadap anggota PDIP.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
Capture Youtube iNews
Ketua Bidang Hukum Keanggotaan dan Organisasi PDIP Sukur Nababan dalam tayangan iNews, Jumat (10/1/2020). 

"Partai terus melakukan edukasi. Partai memberikan sanksi yang berat," kata Hasto.

Ia mengonfirmasi beberapa penyidik KPK telah datang ke kantor DPP PDIP dan melakukan pemeriksaan.

"Berdasarkan laporan Kepala Sekretariat PDI Perjuangan, tadi memang datang beberapa orang dan sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.

Meskipun mendukung upaya KPK, Hasto berharap sebelumnya ada surat perintah yang disampaikan ke pihak PDIP.

"Tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, kami berharap sebuah mekanisme adanya surat perintah," kata Hasto.

"Begitu itu dipenuhi, seluruh jajaran PDI Perjuangan sebagaimana kami tunjukkan, kami selama ini membantu kerja dari komisi pemberantasan korupsi. Sebuah misi yang sangat baik tersebut," lanjutnya.

Ia juga membantah KPK menyegel kantor DPP PDIP.

"Jadi informasi terhadap penggeledahan, penyegelan, itu tidak benar. Tapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui penyelidikan pasca-OTT tersebut," kata Hasto.

Menurut Hasto, PDIP akan selalu mendukung upaya KPK mengungkap kasus korupsi pasca-OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

"Sikap partai adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap hal itu," tutupnya.

(TribunWow.com/Brigitta Winasis)

Tags:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Komisi Pemilihan Umum (KPU)Wahyu SetiawanSukur NababanPDIPSaor SiagianHasto Kristiyanto
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved