Komisioner KPU Terjaring OTT KPK
Tanggapi Pemeriksaan KPK di Kantor DPP PDIP, Sukur Nababan: Kita Menghormati Proses Hukum
Sukur Nababan mengatakan partainya belum dapat menanggapi pemeriksaan KPK terhadap anggota PDIP.
Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Ketua Bidang Hukum Keanggotaan dan Organisasi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Sukur Nababan, mengatakan partainya menghormati proses hukum yang sedang berlangsung.
Hal tersebut dikatakannya untuk menanggapi pemeriksaan Kantor DPP PDIP di Menteng, Jakarta Pusat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/1/2020).
Awalnya, Sukur mengatakan saat ini belum dapat memberikan komentar apapun karena masih menunggu proses hukum berjalan.
• Hasto Kristiyanto Jawab soal Hubungannya dengan Harun Masiku yang Turut Terjaring OTT KPK dengan WS
"Saya pikir kami belum bisa memberikan sebuah statement karena kita menghormati hukum. Kita menghormati proses," kata Sukur Nababan dalam tayangan iNews Prime, Jumat (10/1/2020).
Sukur menambahkan saat ini partai sedang sibuk dengan perayaan hari ulang tahun PDIP ke-47 dan rapat kerja nasional.
"Saat ini kita fokus melakukan konsolidasi terkait dengan HUT PDIP ke-47 dan Rakernas. Jadi kalau sudah ada hal-hal yang terjadi tentu kita akan respons," jelasnya.
Ia menegaskan PDIP akan selalu menghormati proses hukum yang berlangsung.
"Tetapi sampai saat ini kita hormati proses hukum yang berlangsung," tegasnya.
Mengenai proses pergantian antar waktu (PAW) yang dipermasalahkan dalam kasus suap, Sukur menyebutkan sudah ada proses PAW di dalam partai dimulai dari anggota sampai rapat di tingkat pusat.
"Setiap persoalan kepartaian, kita melalui proses mulai mendengar dari bawah. Terus kemudian segala sesuatunya kita putuskan di rapat pleno di dewan pimpinan pusat," kata Sukur.
"Tentu dengan peraturan bahwa pemerintah atau peraturan-peraturan yang terkait dengan kondisi tersebut, juga termasuk dalam PAW anggota dewan atau pejabat publik yang lain, yang terkait dengan bidang politik," lanjutnya.
• Jadi Tersangka KPK, Wahyu Setiawan Belum Mundur dari Jabatan Komisioner KPU
Perlu Dalami Keterangan Saeful Bahri
Hadir dalam acara yang sama, praktisi hukum Saor Siagian untuk mengomentari operasi tangkap tangan (OTT) yang baru saja menjaring komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Kita sangat prihatin kepada Saudara Setiawan sebagai wasit, dia selalu bicara soal bersih," kata Saor Siagian.
Menurut Saor, tindakan suap yang diterima Wahyu sangat mencederai perasaan publik.
"Sangat mencederai perasaan publik," komentarnya.
Meskipun demikian, ia berpendapat kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi untuk KPU.
"Saya kira juga ini tidak pembelajaran yang baik sebagai wasit dalam konteks pemilihan. Termasuk juga pemilihan PAW," kata Saor.
Ia juga berpendapat KPK harus mendalami pernyataan Saiful Bahri yang mengatakan dana suap berasal dari Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Ada statement dari Saiful Bahri bahwa dana tersebut ada dari Hasto. Saya kira ini harus didalami. Ini baru satu petunjuk yang dikatakan oleh Saiful Bahri," kata Saor.
Lihat videonya dari menit 1:30
Hasto Bantah Kantor PDIP Disegel
Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membantah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor DPP PDIP.
Dilansir TribunWow.com dari KompasTV, kantor PDIP di Menteng, Jakarta Pusat tampak tertutup dan pihak luar tidak diizinkan masuk, Kamis (9/1/2020).
Hasto Kristiyanto mengonfirmasi KPK telah mendatangi kantor DPP PDIP untuk melakukan pemeriksaan, buntut tertangkapnya Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Meskipun demikian, ia membantah adanya penyegelan oleh KPK.
Ia juga menegaskan PDIP akan mendukung pemberantasan korupsi dan mengecam semua praktik korupsi.
"Sejak awal sikap PDI Perjuangan sangat tegas. Kami tidak kompromi terhadap berbagai tindak pidana korupsi. Itu adalah kejahatan kemanusiaan," tegas Hasto.
Hasto menyebutkan PDIP akan memberikan sanksi berat apabila terbukti ada kadernya yang melakukan korupsi.
"Partai terus melakukan edukasi. Partai memberikan sanksi yang berat," kata Hasto.
Ia mengonfirmasi beberapa penyidik KPK telah datang ke kantor DPP PDIP dan melakukan pemeriksaan.
"Berdasarkan laporan Kepala Sekretariat PDI Perjuangan, tadi memang datang beberapa orang dan sesuai dengan mekanisme yang ada," jelasnya.
Meskipun mendukung upaya KPK, Hasto berharap sebelumnya ada surat perintah yang disampaikan ke pihak PDIP.
"Tanpa bermaksud menghalang-halangi apa yang dilakukan dalam pemberantasan korupsi, kami berharap sebuah mekanisme adanya surat perintah," kata Hasto.
"Begitu itu dipenuhi, seluruh jajaran PDI Perjuangan sebagaimana kami tunjukkan, kami selama ini membantu kerja dari komisi pemberantasan korupsi. Sebuah misi yang sangat baik tersebut," lanjutnya.
Ia juga membantah KPK menyegel kantor DPP PDIP.
"Jadi informasi terhadap penggeledahan, penyegelan, itu tidak benar. Tapi kami tahu bahwa KPK terus mengembangkan upaya-upaya melalui penyelidikan pasca-OTT tersebut," kata Hasto.
Menurut Hasto, PDIP akan selalu mendukung upaya KPK mengungkap kasus korupsi pasca-OTT terhadap Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
"Sikap partai adalah memberikan dukungan sepenuhnya terhadap hal itu," tutupnya.
(TribunWow.com/Brigitta Winasis)