Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Penyerang Novel Baswedan Disebut Bisa Bebas dari Jerat Hukum, Berikut Keterangan Pakar Hukum Pidana

Ada kemungkinan bagi pelaku penyerang Novel Baswedan untuk bisa bebas dari jerat hukum apabila berada dalam kondisi ini

Penulis: anung aulia malik
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube Talk Show tvOne
Ada kemungkinan bagi pelaku penyerang Novel Baswedan untuk bisa bebas dari jerat hukum apabila berada dalam kondisi ini 

"Kalau dibilang dendam, dendam pribadinya dia atau dendam atasannya, saya kira enggak masuk akal," kata Novel.

"Saya enggak percaya kalau kemudian dianggap sebagai dendam pribadi, saya enggak percaya."

"Jadi saya di satu sisi saya ingin mengapresiasi, di sisi lain saya khawatir ada cerita lain," tambahnya.

Novel kemudian menyerahkan keterangan lebih lanjut kepada kuasa hukumnya.

"Tapi lebih lanjut saya akan lebih tepat kalau kuasa hukum saya yang menyampaikan," jelasnya.

 Pelaku Penyerangan Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Teriak sebelum Dibawa ke Mobil Polisi

Lihat videonya di bawah ini mulai menit ke-3.50:

(TribunWow.com/Anung Malik)

 

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanKPKHukum Pidana
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved