Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Curigai Penyerang Novel Baswedan, Pakar Hukum Ini Ungkap Dugaan Adanya Pelaku Lain, Begini Alasannya

Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah buka suara soal tersangka penyerangan Novel Baswedan yang berteriak menyebut penyidik KPK itu sebagai pengkhianat

YouTube Talk Show tvOne
Ada kemungkinan bagi pelaku penyerang Novel Baswedan untuk bisa bebas dari jerat hukum apabila berada dalam kondisi ini 

Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap dugannya terkait penyebab di balik tersangka yang berteriak Novel Baswedan sebagai pengkhianat.

Dilansir TribunWow.com, Reza Indragiri menyinggung hubungan Polri dan KPK yang sempat dikabarkan memanas.

Reza Indragiri mengungkapkan dugaan soal keterlibatan institusi Polri di balik pernyatan tersangka penyiraman Novel Baswedan itu.

Hal itu disampaikannya karena kedua tersangka, RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri.

Penyerang Novel Baswedan Disebut Bisa Bebas dari Jerat Hukum, Berikut Keterangan Pakar Hukum Pidana

 Reza menyinggung kemungkinan terlibatnya institusi besar di balik penyerangan Novel Baswedan itu.

"Sekali lagi saya mengajak perbincangan ini bukan hanya tentang individu tapi tentang institusi," ujar Reza.

"Karena implikasinya besar di situ."

Lebih lanjut, Reza menyoroti soal kepindahan Novel Baswedan dari Polri ke KPK.

"Demikian pula dikatakan Novel pengkhianat sesungguhnya apa yang ada di kepala RM dan RB?," ujarnya.

"Mereka sungguh-sungguh punya sentimen negatif hanya pada individu bernama Novel Baswedan ataukah kepada seluruh personel Polisi yang kemudian bekerja yang kemudian dianggap tanda petik mengganggu institusi polri?," imbuhnya.

Melanjutkan penjelasannya, Reza kemudian mengungkap dugaannya soal vonis yang akan dijatuhkan pada kedua tersangka.

Disebutnya, vonis terhadap kedua tersangka bukanlah hal terpenting.

Tersangka Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi Handoko Gani Ungkap Kejanggalan

"Kemudian mereka berada di KPK, dua hal ini penting dikaji sebutlah beberapa pekan atau bulan yang akan datang akan jatuh vonis," ujarnya.

" Mungkin kita bayangkan RM dan RB bersalah, mungkin tak bersalah, selesai secara hukum barangkali selesai sampai di situ."

Menurutnya, yang lebih penting adalah imbas yang ditimbulkan dari penangkapan penyerang Novel Baswedan.

Reza mengkhawatirkan hubungan Polri dan KPK kembali merenggang pasca penangkapan kedua tersangka.

"Tapi imbas secara psikologis imbas secara emosional yang melibatkan dua institusi saya khawatir akan berkepanjangan," kata Reza.

"Memori kita menyimpan sekian banyak peristiwa yang maaf kata, 'Getir namun nyata' terkait relasi antar dua institusi ini."

(TribunWow.com)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanPakar HukumKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved