Kasus Novel Baswedan
Curigai Penyerang Novel Baswedan, Pakar Hukum Ini Ungkap Dugaan Adanya Pelaku Lain, Begini Alasannya
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah buka suara soal tersangka penyerangan Novel Baswedan yang berteriak menyebut penyidik KPK itu sebagai pengkhianat
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah buka suara soal tersangka penyerangan Novel Baswedan yang berteriak menyebut penyidik KPK itu sebagai pengkhianat.
Dilansir TribunWow.com, Teuku Nasrulllah menyebut tindakan tersangka bernisial RB itu sangat berbahaya.
Namun, meskipun penyerang Novel Baswedan telah ditangkap, pihak kepolisian disebutnya harus tetap mencari aktor lain di balik kasus ini.
• Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Reza Indragiri Ungkit Hubungan Polri dan KPK: Getir tapi Nyata
• Novel Baswedan Diteriaki Pengkhianat, Teuku Nasrullah Singgung Pendidikan Tersangka, Ada Kaitannya?
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019).
"Ucapan RB tadi mengatakan bahwa Novel pengkhianat gitu kan," ujar Nasrullah.
"Itu dari sisi hukum pembuktian bahaya statement seperti itu."
Menurutnya, apa yang disampaikan tersangka itu bisa dianggap menjadi pengakuan telah menyerang Novel Baswedan.
"Bahwa itu memberikan indikasi bahwa dia sudah mengakui dia pelakunya secara tidak terselubung ya," ujar Nasrullah.
"Walaupun tidak ada kalimat 'Novel pengkhianat oleh karena itu saya siram'."
Nasrullah menambahkan, pelaku memiliki indikasi dendam pada Novel Baswedan.
"Tapi Novel pengkhianat orang sudah mengasumsikan ke sana bahwa memang dia punya dendam dan dia pelakunya," kata dia.
"Walaupun dinyatakan tidak di depan sidang pengadilan tapi keterangan-keterangan di luar sidang pengadilan tapi bisa digunakan untuk menguatkan keyakinan hakim."
Lebih lanjut, Nasrullah menyebut pernyataan tersangka RB itu tak seharusnya disampaikan di depan awak media.
Menurutnya, hal itu justru akan menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat.
"Persoalannya adalah kalau saya mengatakan statement yang dilekuarkan oleh RB itu statement yang seharusnya dicegah oleh kuasa hukumnya." ujar dia.
"Jangan ngomong kayak gitu, ini kenapa keluar statement itu yang perlu dipertanyakan apa tujuannya?"

Teuku Nasrullah dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019). (YouTube Talk Show tvOne)
• Diteriaki Pengkhianat, Novel Baswedan Pernah Tangani Kasus Korupsi para Jenderal Polisi, Apa Saja?
Meskipun begitu, pernyataan tersangka itu tak dapat langsung dijadikan satu-satunya bukti.
Nasrullah menyebut ada bukti lain yang diperlukan untuk membuktikna tindak kriminal seseorang.
"Karena itu snagat merugikan dia, namun demikian saya ingin mengatakan bahwa pengakuan seorang tersangka, sehebat apapun dia mengakui tidak cukup untuk menghukum dia," ujar Nasrullah.
"Harus didukung oleh bukti lain, pengakuan dia tok tidak cukup untuk menghukum dia."
Untuk memperjelas ucapannya, Nasrullah pun memberikan satu contoh.
"Karena sering terjadi seorang anak yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang atau menabrak seseorang di jalan," kata dia.
"Si bapak ini tiba-tiba muncul sebagai pahlawan 'Bukan dia yang menabrak, saya yang nyetir'."
"Kalau tidak ada bukti lain enggak bisa menghukum si bapak ini bahwa dia lah yang menyetir."
Menurut Nasrullah, hal itu juga berlaku untuk tersangka penyerangan Novel Baswedan.
Nasrullah bahkan meragukan bahwa kedua tersangka itu betul-betul pelaku penyiraman air keras.
"Begitu pun statement dia yang mengatakan 'Saya lah pelakunya', belum tentu dia pelakunya," ujar Nasrullah.
"Makanya saya mengatakan ini harus didukung alat bukti lain."
Simak video berikut ini menit 22.10:
Hubungan Polri dan KPK
Psikolog Forensik, Reza Indragiri Amriel mengungkap dugannya terkait penyebab di balik tersangka yang berteriak Novel Baswedan sebagai pengkhianat.
Dilansir TribunWow.com, Reza Indragiri menyinggung hubungan Polri dan KPK yang sempat dikabarkan memanas.
Reza Indragiri mengungkapkan dugaan soal keterlibatan institusi Polri di balik pernyatan tersangka penyiraman Novel Baswedan itu.
Hal itu disampaikannya karena kedua tersangka, RM dan RB, merupakan anggota aktif Polri.
• Penyerang Novel Baswedan Disebut Bisa Bebas dari Jerat Hukum, Berikut Keterangan Pakar Hukum Pidana
Reza menyinggung kemungkinan terlibatnya institusi besar di balik penyerangan Novel Baswedan itu.
"Sekali lagi saya mengajak perbincangan ini bukan hanya tentang individu tapi tentang institusi," ujar Reza.
"Karena implikasinya besar di situ."
Lebih lanjut, Reza menyoroti soal kepindahan Novel Baswedan dari Polri ke KPK.
"Demikian pula dikatakan Novel pengkhianat sesungguhnya apa yang ada di kepala RM dan RB?," ujarnya.
"Mereka sungguh-sungguh punya sentimen negatif hanya pada individu bernama Novel Baswedan ataukah kepada seluruh personel Polisi yang kemudian bekerja yang kemudian dianggap tanda petik mengganggu institusi polri?," imbuhnya.
Melanjutkan penjelasannya, Reza kemudian mengungkap dugaannya soal vonis yang akan dijatuhkan pada kedua tersangka.
Disebutnya, vonis terhadap kedua tersangka bukanlah hal terpenting.
• Tersangka Sebut Novel Baswedan Pengkhianat, Pakar Ekspresi Handoko Gani Ungkap Kejanggalan
"Kemudian mereka berada di KPK, dua hal ini penting dikaji sebutlah beberapa pekan atau bulan yang akan datang akan jatuh vonis," ujarnya.
" Mungkin kita bayangkan RM dan RB bersalah, mungkin tak bersalah, selesai secara hukum barangkali selesai sampai di situ."
Menurutnya, yang lebih penting adalah imbas yang ditimbulkan dari penangkapan penyerang Novel Baswedan.
Reza mengkhawatirkan hubungan Polri dan KPK kembali merenggang pasca penangkapan kedua tersangka.
"Tapi imbas secara psikologis imbas secara emosional yang melibatkan dua institusi saya khawatir akan berkepanjangan," kata Reza.
"Memori kita menyimpan sekian banyak peristiwa yang maaf kata, 'Getir namun nyata' terkait relasi antar dua institusi ini."
(TribunWow.com)