Kasus Novel Baswedan
Curigai Penyerang Novel Baswedan, Pakar Hukum Ini Ungkap Dugaan Adanya Pelaku Lain, Begini Alasannya
Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah buka suara soal tersangka penyerangan Novel Baswedan yang berteriak menyebut penyidik KPK itu sebagai pengkhianat
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah buka suara soal tersangka penyerangan Novel Baswedan yang berteriak menyebut penyidik KPK itu sebagai pengkhianat.
Dilansir TribunWow.com, Teuku Nasrulllah menyebut tindakan tersangka bernisial RB itu sangat berbahaya.
Namun, meskipun penyerang Novel Baswedan telah ditangkap, pihak kepolisian disebutnya harus tetap mencari aktor lain di balik kasus ini.
• Penyerang Novel Baswedan Ditangkap, Reza Indragiri Ungkit Hubungan Polri dan KPK: Getir tapi Nyata
• Novel Baswedan Diteriaki Pengkhianat, Teuku Nasrullah Singgung Pendidikan Tersangka, Ada Kaitannya?
Hal itu disampaikannya melalui tayangan YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019).
"Ucapan RB tadi mengatakan bahwa Novel pengkhianat gitu kan," ujar Nasrullah.
"Itu dari sisi hukum pembuktian bahaya statement seperti itu."
Menurutnya, apa yang disampaikan tersangka itu bisa dianggap menjadi pengakuan telah menyerang Novel Baswedan.
"Bahwa itu memberikan indikasi bahwa dia sudah mengakui dia pelakunya secara tidak terselubung ya," ujar Nasrullah.
"Walaupun tidak ada kalimat 'Novel pengkhianat oleh karena itu saya siram'."
Nasrullah menambahkan, pelaku memiliki indikasi dendam pada Novel Baswedan.
"Tapi Novel pengkhianat orang sudah mengasumsikan ke sana bahwa memang dia punya dendam dan dia pelakunya," kata dia.
"Walaupun dinyatakan tidak di depan sidang pengadilan tapi keterangan-keterangan di luar sidang pengadilan tapi bisa digunakan untuk menguatkan keyakinan hakim."
Lebih lanjut, Nasrullah menyebut pernyataan tersangka RB itu tak seharusnya disampaikan di depan awak media.
Menurutnya, hal itu justru akan menimbulkan pertanyaan di benak masyarakat.
"Persoalannya adalah kalau saya mengatakan statement yang dilekuarkan oleh RB itu statement yang seharusnya dicegah oleh kuasa hukumnya." ujar dia.