Breaking News:

Kasus Novel Baswedan

Curigai Penyerang Novel Baswedan, Pakar Hukum Ini Ungkap Dugaan Adanya Pelaku Lain, Begini Alasannya

Pakar Hukum Pidana, Teuku Nasrullah buka suara soal tersangka penyerangan Novel Baswedan yang berteriak menyebut penyidik KPK itu sebagai pengkhianat

YouTube Talk Show tvOne
Ada kemungkinan bagi pelaku penyerang Novel Baswedan untuk bisa bebas dari jerat hukum apabila berada dalam kondisi ini 

"Jangan ngomong kayak gitu, ini kenapa keluar statement itu yang perlu dipertanyakan apa tujuannya?"

Teuku Nasrullah dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019).
Teuku Nasrullah dalam saluran YouTube Talk Show tvOne, Senin (30/12/2019). (YouTube Talk Show tvOne)

Diteriaki Pengkhianat, Novel Baswedan Pernah Tangani Kasus Korupsi para Jenderal Polisi, Apa Saja?

Meskipun begitu, pernyataan tersangka itu tak dapat langsung dijadikan satu-satunya bukti.

Nasrullah menyebut ada bukti lain yang diperlukan untuk membuktikna tindak kriminal seseorang.

"Karena itu snagat merugikan dia, namun demikian saya ingin mengatakan bahwa pengakuan seorang tersangka, sehebat apapun dia mengakui tidak cukup untuk menghukum dia," ujar Nasrullah.

"Harus didukung oleh bukti lain, pengakuan dia tok tidak cukup untuk menghukum dia."

Untuk memperjelas ucapannya, Nasrullah pun memberikan satu contoh.

"Karena sering terjadi seorang anak yang melakukan penganiayaan terhadap seseorang atau menabrak seseorang di jalan," kata dia.

"Si bapak ini tiba-tiba muncul sebagai pahlawan 'Bukan dia yang menabrak, saya yang nyetir'."

"Kalau tidak ada bukti lain enggak bisa menghukum si bapak ini bahwa dia lah yang menyetir."

Menurut Nasrullah, hal itu juga berlaku untuk tersangka penyerangan Novel Baswedan.

Nasrullah bahkan meragukan bahwa kedua tersangka itu betul-betul pelaku penyiraman air keras.

"Begitu pun statement dia yang mengatakan 'Saya lah pelakunya', belum tentu dia pelakunya," ujar Nasrullah.

"Makanya saya mengatakan ini harus didukung alat bukti lain."

Simak video berikut ini menit 22.10:

Hubungan Polri dan KPK

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Novel BaswedanPakar HukumKPK
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved