Breaking News:

Terkini Daerah

Tanggapan Wakil Gubernur Papua soal Pengunduran Diri Wakil Bupati Nduga: Ada Mekanismenya

Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal menyayangkan keputusan pengunduran diri Wakil Bupati Nduga Wentius Namiangge.

Penulis: Brigitta Winasis
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.com/DHIAS SUWANDI
Wakil Gubernur Papua Klemen Tinal. 

Dilansir TribunWow.com dari YouTube AllpiNO Tabuni, Selasa (24/12/2019), Wentius Nimiangge mengungkapkan rasa kecewanya karena meskipun memiliki jabatan sebagai wakil bupati Nduga, dirinya mengakui tidak pernah didengar oleh pemerintah pusat.

Wakil Bupati Nduga orasi mengundurkan diri
Wakil Bupati Nduga orasi mengundurkan diri (YouTube/AllpiNO Tabuni)

 Soal Kerusuhan di Yahukimo, Kapolda Papua: Itu Akibat dari Ulah Anggota Polisi

Atas dasar tersebut, Wentius Nimiangge mengatakan pada orasinya, dirinya mengundurkan diri dari posisi wakil bupati Nduga.

Wentius Nimiangge kemudian mengeluhkan soal perlakuan pemerintah yang ia rasa diskriminatif dengan penduduk Papua dan warga Indonesia lain yang berada di luar Papua.

Ia menyayangkan adanya diskriminasi perlakuan pemerintah pusat terhadap masyarakat Papua.

Beberapa kali Wentius Nimiangge mengatakan soal kesamaan derajat manusia sebagai ciptaan tuhan.

Wentius Nimiangge menyuarakan bahwa warga Nduga dan Papua sebagai ciptaan tuhan sudah seharusnya diperlakukan sama dengan masyarakat yang berada di luar Papua.

Di video tersebut, Wentius Nimiangge nampak menggunakan kemeja lengan pendek berwarna hitam bermotif bunga, dengan celana pendek berwarna abu-abu.

Ia tampak memegang sebuah alat pengeras suara dan melakukan orasi soal kekecewaannya terhadap pemerintah pusat sekaligus pernyataan pengunduran diri dari posisi wakil bupati Nduga.

Tanggapan Kemendagri

Dikutip dari Kompas.com, Selasa (24/12/2019) Dirjen Pusat Penerangan (Puspen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Bahtiar mengakui belum mendapat kepastian soal apa yang terjadi soal aksi orasi Wentius Nimiangge dan pengunduran dirinya.

Kapuspen Kemendagri, Bahtiar
Kapuspen Kemendagri, Bahtiar ((Dok. Kemendagri))

Bahtiar mengatakan Kemendagri akan mengkonfirmasi kabar tersebut melalui gubernur atau Pemerintah Provinsi Papua.

"Belum tahu, baru info dari media," kata Bahtiar kepada Kompas.com, Selasa (24/12/2019).

Ia menjelaskan pengecekan dilakukan melalui gubernur atau pemprov Papua atas dasar Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota dibina oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat.

"Nanti kami cek kepada gubernur atau pemprov Papua sebagai pembinanya," ujar Bahtiar.

 Anggota Brimob Polda Riau Tewas Dikeroyok Massa di Yahukimo Papua, Ini Kronologinya

Lihat videonya di bawah ini mulai menit awal:

(TribunWow.com/Brigitta Winasis/Anung Malik)

Tags:
PapuaKabupaten NdugaWentius NimianggeJayapuraKlemen Tinal
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved