Breaking News:

Terkini Nasional

Bahas Pos Wakil Kepala KSP Bentukan Jokowi, Ngabalin Paparkan Fungsinya: Memang Lebih Stay di Kantor

Tenaga Ahli Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan mengapa dibentuk pos wakil kepala KSP untuk membantu Moeldoko

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
YouTube Talk Show tvOne
Tenaga Ahli Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan mengapa dibentuk pos wakil kepala KSP untuk membantu Moeldoko 

TRIBUNWOW.COM - Keputusan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) membentuk pos baru Wakil Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai perhatian publik.

Menanggapi hal tersebut Tenaga Ahli Staf Presiden Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan mengapa posisi Wakil Kepala KSP dibutuhkan.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Ngabalin menjelaskan bahwa berdasarkan konstitusi yang berlaku, Wakil Kepala KSP memiliki posisi yang sama dengan wakil menteri.

"Kalau wakil KSP itu berdasarkan Perpres 83 2019 posisinya sama seperti wakil menteri," kata Ngabalin di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tv One, Kamis (26/12/2019).

"Jadi kalau wakil menteri maka regulasi menjelaskan presiden yang memiliki kewenangan mengangkat dan memberhentikan," tambahnya.

 

Pesan Politisi Tanah Air pada Jokowi soal Wakil Kepala KSP, Minta Kejelasan hingga Minta Hati-hati

Pembentukan pos wakil kepala KSP menurut Ngabalin bukan tanpa alasan.

Menurutnya wakil kepala KSP dibuat karena pertimbangan Jokowi soal beban kerja yang dimiliki Kepala KSP Moeldoko.

"Artinya tentu saja selama kepemimpinan Bapak Presiden dengan hadirnya KSP, Beliau melihat tentang sejumlah tugas-tugas beban yang dijalankan oleh Kepala KSP dirasa perlu untuk didampingi dengan pos baru sebagai wakil kepala staf," papar Ngabalin.

Ngabalin menceritakan bagaiamana KSP memiliki tugas beban yang berat dalam mendampingi Jokowi.

"Saya merasakan juga selama dua tahun di KSP dengan beban-beban kerja yang luar biasa dan sisi yang lain, hampir setiap Bapak Presiden menerima tamu, berkunjung, kemudian melihat lokasi-lokasi infrastruktur di Papua dan beberapa tempat, selalu didampingi kepala KSP," ujar Ngabalin.

"Tidak saja di dalam negeri, tapi di luar negeri juga," tambahnya.

Lebih di Kantor

Kemudian Ngabalin menjelaskan fasilitas yang didapat oleh wakil kepala KSP.

"Setara wakil menteri, rumah jabatan belum tahu tapi kalau fasilitas kendaraan kemudian intensif," kata Ngabalin.

"Kalau staf khusus itu disejajarkan dengan eselon I b, diangkat dan diberhentikan oleh kepala staf," lanjutnya.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
JokowiAli NgabalinWakil Kepala KSP
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved