Dewan Pengawas KPK
Tantang Jokowi Keluarkan Perpres, Feri Amsari: Ada Potensi Dewas akan Membuat KPK Tewas
Direktur Pusako Universitas Andalas, Feri Amsari memberikan tuntutan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) soal Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
"Jadi ini kita berbicara tentang sesuatu yang sudah lewat, itu sebabnya," ungkap Hendrawan Supratikno.
Dirinya menambahkan, pemerintah sedang menerapkan cara baru untuk bisa mengatasi masalah korupsi.
Dirinya menjelaskan yaitu dengan berkaca dari sistem yang dipakai KPK sejak didirikan pada tahun 2002 silam yang memakai satu layer.
Dilihat dari situ, KPK belum bisa bekerja secara maksimal dalam memberantas kasus Korupsi.
Maka dari itu, sistem KPK diubah menjadi dua layer.
Setelah memberikan penjelasan tersebut, Hendrawan Supratikno meminta semua pihak untuk memberikan waktu atas kebijakan tersebut.
Dan menantikan apa yang sudah dijanjikan oleh Jokowi, yakni benar-benar untuk menegakkan hukum, khususnya terkait korupsi.
• Puji Dewas bagai Manusia Setengah Dewa, Ngabalin Tuntut Artidjo Cs Mampu Hapus Keraguan Publik
"Saya kira begini. Kita ini kan menghadapi atau menjalani sitem baru dari sitem single bord, satu layer menjadi dua layer, dan itu membutuhkan waktu untuk membuktikan," sambungnya.
"Apakah sistem dua layer ini sesuai dengan apa yang dijanjikan oleh presiden dalam mengawal cinta nomor 4 akan mempertegas penegakan hukum."
Namun jawaban dari Hendrawan Supratikno dianggap belum menjawab pertanyaan Feri Amsari.

Hendrawan Supratikno lalu menegaskan jika tudingan tersebut tidak benar.
Menurutnya, pembentukan Dewas KPK ya jelas untuk penegakan hukum, bukan karena kepentingan presiden.
Dan tentunya untuk memperkuat KPK.
"Ya kepentingan untuk penegakan hukum yang lebih tegas," harap Hendrawan Supratikno.
"Untuk memperkuat KPK," tambahnya.