Terkini Nasional
Hari Pertama Bekerja, Nurul Ghufron Berencana Ganti Jubir KPK, Singgung Posisi Febri Diansyah
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengatakan, pihaknya akan mencari sosok juru bicara (jubir) KPK.
Editor: Lailatun Niqmah
"Saya masih yakin," jelas Nurul Ghufron di acara 'SAPA INDONESIA MALAM' KompasTV, Sabtu (21/12/2019).
Keyakinan Nurul didasari oleh pendapatnya soal wewenang yang dimiliki oleh Dewas KPK.
Nurul mengatakan Dewas KPK tidak memiliki kewenangan untuk campur tangan dalam proses hukum yang dilakukan oleh KPK.
"Persepsinya sesungguhnya Dewas ini bukan siapa-siapa, bukan apa-apa," kata Nurul.
Menurutnya Dewas hanya diperlukan untuk membenarkan proses hukum yang sedang dilakukan oleh KPK.
"Tapi hanya prosedur untuk menjustifikasi proses hukum yang dilakukan oleh KPK itu perlu izin," tambahnya.
Nurul kemudian bercerita bahwa sistem perizinan seperti yang dimiliki oleh Dewas tidak hanya terjadi di Indonesia.
• Sosok Amien Sunaryadi, Pencetus Penggeledahan dan Penyadapan di KPK yang Kini Jadi Komut PLN
Sistem tersebut berdasarkan keterangannya juga dimiliki oleh negara-negara lain di dunia.
"Sistem izin itu bukan hanya di Indonesia, di manapun," ujar Nurul.
"Di negara lain bahkan ada 2 model, izin di internal ataukah eksternal."
"Eksternal itu contohnya penyitaan, penangkapan," lanjutnya.
Nurul mengatakan sebagai pimpinan KPK yang baru, dirinya tidak merasa terhambat dengan adanya keberadaan Dewas.
Ia justru merasa adanya Dewas yang mengawasi KPK akan menjadi pengawas kinerja KPK agar selalu pada jalan yang benar.
"Kami tidak merasa terhambat, bahkan kami merasa ada wasitnya ketika bola yang kami lempar keluar lapangan, dia akan nyemprit," papar Nurul.

Jawab Kegelisahan