Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Pernah Kritisi Jokowi soal Cacatnya Revisi UU KPK, Syamsuddin Haris Kini Jadi Anggota Dewas

Syamsuddin Haris yang kini menjadi Anggota Dewas KPK, ternyata dulu pernah kritisi Jokowi soal cacatnya Revisi UU KPK (RUU KPK)

Penulis: anung aulia malik
Editor: Mohamad Yoenus
KOMPAS.com/Ihsanuddin
Pengamat Politik LIPI Syamsuddin Haris resmi dilantik menjadi Anggota Dewan Pengawas KPK 

TRIBUNWOW.COM - Pengamat politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris adalah satu di antara 5 nama yang nantinya akan menjadi Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).

Syamsuddin mengakui dirinya telah dihubungi oleh Istana untuk mengisi posisi Dewan Pengawas KPK.

Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Jumat (20/12/2019), Syamsuddin bersedia mengisi posisi Dewas karena ingin berkontribusi terhadap usaha pemberantasan korupsi di Indonesia.

 

Ditunjuk Jokowi Jadi Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho Sebut Perintah

Beberapa bulan lalu sebelum dihubungi oleh Istana, Syamsuddin merupakan pihak yang menentang langkah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang menunda penerbitan Perppu UU KPK.

Dilansir dari Tribunnews.com, Senin (7/10/2019), kala itu dirinya tidak setuju dengan langkah Jokowi yang menunda penerbitan Perppu UU KPK.

Alasan tersebut didasari oleh hasil reivisi UU KPK yang menurutnya produk cacat.

"Pertama, tentu saja bahwa UU KPK hasil revisi yang juga disepakati oleh DPR itu memang cacat prosedural dan substansi," ujar Syamsuddin dalam acara rilis survei LSI di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10/2019).

Cacat prosedural yang dimaksud oleh Syamsuddin adalah perancangan revisi UU KPK yang dinilai terburu-buru dan tidak melibatkan KPK.

Sedangkan untuk cacat substansi, Syamsuddin membahas soal janji Jokowi yang tidak sejalan dengan revisi UU KPK.

"Cacat substansi pertama bahwa UU KPK hasil revisi berbeda dengan janji Jokowi soal pemberantasan korupsi," sebutnya.

Berdasarkan dua kesalahan yang disebutkan olehnya itu, Syamsuddin mengatakan sudah semestinya Jokowi mengeluarkan Perppu KPK untuk memperkuat lembaga anti rasuah tersebut.

Syamsuddin menambahkan, Jokowi tidak perlu takut dengan ancaman dari pihak-pihak yang menekan penerbitan Perppu KPK.

"Jadi tidak ada alasan bagi presiden untuk menunda terbitnya Perppu KPK. Presiden tidak perlu khawatir ancaman banyak pihak dengan pemecatan atas presiden. Ini bukan salah paham, tapi paham yang salah," ungkap dia.

Mantan Pimpinan KPK M Jasin Soroti Fungsi Pemberian Izin Dewas: Bagaimana Bisa Bekerja?

Daftar Resmi Anggota Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik 5 Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) pada Jumat (20/12/2019),

Dikutip dari tayangan langsung kanal Youtube Kompastv, Jumat (20/12/2019), berikut adalah 5 nama Dewas KPK pilihan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi):

Tumpak Hatarongan Panggabean ditunjuk sebagai Ketua Dewas KPK merangkap Anggota Dewas KPK.

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Ketua Anggota Dewas KPK)

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK)

Heran Banyak Pihak Protes Dewas KPK, Irma Chaniago Minta Beri Waktu Kerja: Revisi Bukan Barang Haram

Lihat video selengkapnya:

Ali Ngabalin Sebut Dewas KPK adalah 'Manusia Setengah Dewa'

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Kepresidenan Ali Mochtar Ngabalin menjelaskan soal pernyataannya tentang Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) bagaikan manusia setengah dewa.

Ia mengatakan hal tersebut karena Dewas KPK yang telah terpilih nanti berasal dari orang-orang yang tidak lagi memiliki kepentingan dan nafsu duniawi.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Ngabalin bercerita soal kegelisahan yang dirasakan oleh masyarakat saat adanya revisi undang-undang (UU) KPK.

 

Mantan Pimpinan KPK M Jasin Nilai Adanya Dewas akan Perlambat Kinerja: Tidak Bisa Langsung Gas

Ngabalin menjelaskan bagaimana revisi UU KPK mendapat penolakan yang begitu keras dari masyarakat Indonesia.

Dewas KPK yang ia jamin bersih, menurut Ngabalin adalah jawaban dari kegelisahan masyarakat akan revisi UU KPK.

"Paling tidak itu memberikan jawaban terhadap harapan maupun gundah gulananya masyarakat luas," ujar Ngabalin di acara 'APA KABAR INDONESIA MALAM' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).

"Dalam rangka memberikan jawaban kepada publik, karena undang-undang itu pada waktu direvisi itu luar biasa kerasnya."

"Orang meragukan pemerintah, orang meragukan DPR, sampai luar biasa," tambahnya.

Ngabalin menegaskan bahwa orang-orang yang telah dipilih oleh pemerintah merupakan orang-orang yang istimewa.

Orang-orang tersebut menurut Ngabalin dijamin tidak akan menyelewengkan kekuasaan, karena sudah tidak memiliki keinginan duniawi.

"Sehingga kenapa saya harus mengatakan bahwa lima orang, 1 ketua, dan 4 anggota ini, benar-benar adalah manusia-manusia yang sudah selesai dengan urusan dirinya, sudah selesai dengan urusan dunianya," papar Ngabalin.

"Itu artinya manusia setengah dewa, manusia yang memiliki sifat 50 sampai 75 persen sifat-sifat kenabian ada pada mereka," tambahnya.

Haris Azhar Sindir Jokowi Manfaatkan Cacatnya Aturan untuk Pilih Langsung Dewas KPK: Saya Protes

Video dapat dilihat di awal:

(TribunWow.com/Anung Malik)

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Syamsuddin HarisDewan Pengawas KPKJokowi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved