Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Heran Banyak Pihak Protes Dewas KPK, Irma Chaniago Minta Beri Waktu Kerja: Revisi Bukan Barang Haram

Politisi Nasdem Irma Chaniago meminta ke semua pihak agar memberi waktu Dewas KPK untuk bekerja, jika tak ada hasil ia menyebut revisi bisa dilakukan

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
YouTube Talk Show tvOne
Politisi Nasdem Irma Chaniago meminta ke semua pihak agar memberi waktu Dewas KPK untuk bekerja, jika tak ada hasil ia menyebut revisi bisa dilakukan 

TRIBUNWOW.COM - Politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem), Irma Suryani Chaniago merasa heran banyak pihak memprotes pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya Dewas KPK harus diberi waktu untuk membuktikan kinerjanya, jika tidak memuaskan maka Undang-Undang KPK (UU KPK) akan direvisi.

Dikutip TribunWow.com, mulanya Irma mengapresiasi sikap kritis dari Aktivis Antikorupsi Haris Azhar dan Praktisi Hukum Saor Siagian.

Haris Azhar Sindir Jokowi Manfaatkan Cacatnya Aturan untuk Pilih Langsung Dewas KPK: Saya Protes

Ia menganggap kritis Haris dan Saor terhadap pembentukan Dewas KPK adalah bentuk nyata dari kontrol masyarakat.

"Saya sebenarnya suka Haris, Bang Saor, teman-teman ini merasa pesimis," kata Irma di acara 'DUA SISI' Talk Show tvOne, Kamis (19/12/2019).

"Berarti ada kontrol di situ," tambahnya.

Irma lanjut menjelaskan mengapa hingga kini Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) belu memutuskan untuk menandatangani Perppu UU KPK.

"Ada satu yang ingin saya sampaikan, kenapa Pak Jokowi sampai hari ini belum menandatangani Perppu," kata Irma.

Ia mengatakan Jokowi berencana untuk memberikan KPK dan Dewas KPK waktu membuktikan kinerjanya.

"Karena sebenarnya Pak Jokowi masih memberikan spare (waktu), masih memberikan peluang untuk KPK menunjukan kinerjanya ke depan, untuk Dewas menunjukan kinerjanya ke depan," ujar Irma.

Kemudian Irma mngatakan ketika apa yang dilakukan oleh Dewas KPK tidak begitu baik, ia mengatakan hal tersebut dapat diatasi dengan melakukan revisi lagi.

"Kalau memang enggak, ya revisi, apa susahnya. Revisi itu bukan barang yang haram," jelas Irma.

"Amandemen Undang-Undang Dasar '45 saja sudah berapa kali kita amandemen. Kenapa harus ribut."

"Tadi Haris bilang bahwa saya orang baik, Bang Johnson orang baik, Haris juga orang baik, Bang Saor juga orang baik," tambahnya.

Soroti Eks Pimpinan KPK Taufiqurrahman Ruki, Tsani Annafari Ungkap Peran Orang Dalam di Dewas KPK

KPK Lembaga Super Tanpa Pengawas

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Dewan Pengawas KPKIrma ChaniagoKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)JokowiHaris AzharSaor Siagian
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved