Dewan Pengawas KPK
Pidato Perpisahan, Agus Rahardjo Sampaikan Pesan untuk Tjahjo Kumolo: Saya Titip KPK
Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyampaikan pidatonya seusai serah terima jabatan dengan pemimpin KPK yang baru.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo menyampaikan pidatonya seusai serah terima jabatan (sertijab) dengan pemimpin KPK yang baru.
Dilansir TribunWow.com, Agus Rahardjo pun menyampaikan pesan-pesannya pada pemimpin KPK yang baru.
Tak lupa, ia juga menyinggung nama Tjahjo Kumolo, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB).
Hal itu berkenaan dengan status pegawai KPK yang kini menjadi aparatur sipil negara (ASN).
• Bahas Dewas KPK, Haris Azhar Justru Singgung Nama Mahfud MD: Orang Baik Masuk Sistem Jadi Rusak
• Ini Alasan Jokowi Tunjuk Tumpak Hatorangan Panggabean sebagai Ketua Dewan Pengawas KPK
Melalui tayangan YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019), Agus Rahardjo mulanya menyebut serah terima jabatan pemimpin KPK sangat berarti baginya.
Sebab, seusai melepaskan jabatan itu, Agus Rahardjo mengaku akan mengabiskan waktu bersama keluarga tercinta.
"Pertama-tama mari kita sampaikan puji syukur pada Allah SWT, hari ini kita menyaksikan serah terima ini," ujar Agus.
"Bagi kami, terutama saya pribadi, sesuatu yang sangat berarti karena perhatian saya setelah ini akan mengarah pada cucu saya."
Kepada pemimpin baru KPK dan Tjahjo Kumolo, Agus pun menitipkan masa depan KPK.
"Tapi lepas dari itu saya juga ingin menitipkan baik pada pimpinan yang baru, kepada dewan pengawas dan juga pada Pak Tjahjo Kumolo yang hari ini menjabat MenpanRB," kata Agus.
Lantas, ia menyinggung soal Undang-Undang (UU) KPK hasil revisi yang sempat menjadi perdebatan publik.
Agus mengimbau semua pihak untuk tak pesimis terhadap undang-undang tersebut.
"Sebagaimana kita ketahui, kita memiliki undang-undang yang baru," ujar Agus.
"Jangan kita terlalu pesimis, harus optimis."

• Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945
Ia melanjutkan, UU hasil revisi itu justru bisa saja membuat KPK semakin berprestasi dari sebelumnya.