Dewan Pengawas KPK
Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945
Harjono menjadi satu dari empat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Merupakan mantan hakim MK.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Harjono menjadi satu dari empat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).
Harjono resmi menjabat sebagai Dewas KPK setelah dilantik oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada Jumat (20/12/2019).
Lalu, siapa sosok Harjono yang akan mengawasi tugas dari KPK itu?
• Temui Wartawan seusai Lantik Lima Dewas KPK, Jokowi: Kombinasi yang Sangat Bagus
Harjono merupakan mantan hakim Mahkamah Konstitusi.
Dilansir TribunWow.com dari dkpp.go.id, dirinya menjabat sebagai hakim MK selama dua periode, yaitu sejak 2003 hingga 2014.
Setelah itu pada tahun 2017, Harjono menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP).
Harjono juga dikenal sebagai pelaku perubahan UUD 1945.
Dilansir TribunWow.com dari situs mkri.id, selama masa jabatannya yakni pada tahun 1999-2002, Harjono terlibat dalam empat tahap perubahan UUD 1945.
Sebelum menjadi Hakim MK, Dia menjadi anggota Panitia Ad Goc III dan Panitia Ad Hoc I Badan Pekerja MPR dari Utusan Daerah.
Di situlah Harjono memberikan kontribusinya dalam perubahan UUD 1945.
Harjono mengawali kariernya di dunia politik sebagai anggota Utusan Daerah Jawa Timur di MPR.
Dari situlah akhirnya Harjono menjadi sosok penting di balik perubahan UUD 1945, berkat gagasan-gagasannya yang cemerlang.
Atas kerja keras dan prestasinya itu, pada tahun 2003 para anggota PAH I BP MPR dari PDI Perjuangan sepakat mengajukan Harjono sebagai Hakim Konstitusi melalui jalur DPR.
Namun, saat akan menjalani fit and proper test, Harjono mendapat telepon dari Departemen Hukum dan HAM yang mengatakan bahwa pemerintah saat itu, Presiden Megawati Soekarnoputri, akan mencalonkan dirinya sebagai Hakim Konstitusi.
Harjono akhirnya terpilih menjadi Hakim Konstitusi dari jalur pemerintah periode 2003-2008.
• Jadi Anggota Dewas KPK, Ini Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia