Dewan Pengawas KPK
Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945
Harjono menjadi satu dari empat Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Merupakan mantan hakim MK.
Penulis: Elfan Fajar Nugroho
Editor: Lailatun Niqmah
Profil:
Harjono merupakan anak pertama dari sembilan bersaudara.
Dirinya lahir di Nganjuk, Jawa Timur pada tanggal 31 Maret 1945 dari pasangan Adi Seodarmo dan Soewarni.
Harjono sempat akan diberikan nama Bambang Bintaro, namun kedua orang tuanya tidak saling sepakat.
Dia mempunyai istri bernama Siti Soendari, perempuan lulus Institut Teknologi Surabaya.
Bersama Siti Soendari, ia sudah dikaruniai empat orang anak.
Riwayat Pendidikan
Harjono mengawali pendidikan di Sekolah Rakyat (SR) yang sekarang sudah berganti nama menjadi Sekolah Dasar (SD) pada tahun 1955.
Saat memasuki jenjang SMA, Harjono sempat pindah sekolah, dari SMA Nganjuk menjadi SMA di Cimahi.
Hal itu lantaran adanya kesulitan ekonomi, yang memaksa Harjono ikut bersama pamannya yang bertugas di Pusat Pendidikan Peralatan TNI AD.
Namun tidak lama bersekolah di SMA Cimahi, Harjono kembali pindah ke Surabaya, yaitu SMAN 5 Surabaya.
Setelah lulus SMA, Harjono kemudian melanjutkan ke jenjang kuliah yaitu di Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya.
Pada masa kuliahnya, Harjono ikut menjadi anggota Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI).
Bahkan sebelum kuliahnya selesai, Harjono sudah diangkat sebagai asisten dosen mata kuliah Hukum Tata Pemerintah dan juga calon pegawai negeri sipil (CPNS).
• Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK, Ini Sepak Terjang Artidjo Alkostar, Dikenal sebagai Musuh Koruptor
Setelah mendapatkan gelar sarjana, Harjono berhasil meraih beasiswa menempuh kuliah master di bidang hukum di Southern Methodist University, Dallas, Texas, AS.