Dewan Pengawas KPK
Resmi Dilantik Jadi Dewas KPK, Ini Sepak Terjang Artidjo Alkostar, Dikenal sebagai Musuh Koruptor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik lima Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (20/12/2019).
Dari lima Dewas KPK tersebut, terdapat nama Artidjo Alkostar, Mantan Hakim Mahkamah Agung (MA).
Artidjo Alkostar selama ini dikenal sebagai musuh para koruptor.
Lantas, bagaimana sepak terjang Artidjo Alkostar?
• RESMI, Ini 5 Nama Dewan Pengawas KPK Pilihan Jokowi, Artidjo Alkostar hingga Tumpak Hatarongan
• Tak Hanya Manusia Setengah Dewa, Dewas KPK Disebut Punya Sifat Kenabian, Ini Kata Ali Ngabalin
Dilansir TribunWow.com dari Wikipedia.com, Artidjo Alkostar mengabdi sebagai hakim agung di MA sejak tahun 2000.
Selama menjabat, ia telah menyelesaikan berkas di MA sebanyak 19.708 perkara.
18 tahun menjabat di MA, Artidjo Alkostar bahkan menyelesaikan sebanyak 1.095 perkara setiap tahunnya.
Dalam menjalankan tugasnya, Artidjo Alkostar dikenal tegas dalam memutus setiap perkara.
Bahkan, Artidjo Alkostar beberapa kali memperberat hukuman koruptor yang mengajukan kasasi ke MA.
Beberapa di antaranya adalah mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, Luthfi Hasan Ishaaq, Angelina Sondakh hingga Anas Urbaningrum.
Kasus besar yang ditangani, Artidjo pernah memperberat hukuman Anas Urbaningrum dalam korupsi wisma atlet dari 7 tahun menjadi 14 tahun.
Selanjutnya, Angelina Sondakh dari 4 tahun menjadi 12 tahun.
Artidjo Alkostar pensiun dari jabatan hakim agung MA pada 22 Mei 2018.
Pria yang kini berusia 71 tahun ini lahir di Situbondo, Jawa Timur pada 22 Mei 1948.
Orangtua Artidjo Alkostar berasal dari Sumenep, Madura.