Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Jadi Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Sampaikan Pidato Pertama dan Disambut Tepuk Tangan: Opung Kembali

Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya seusai resmi dilantik sebagai Ketua merangkap angota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KompasTV
Tumpak Hatorangan Panggabean dalam tayangan YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019). Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya setelah menjabat sebagai Ketua Dewas KPK. 

TRIBUNWOW.COM - Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya seusai resmi dilantik sebagai Ketua merangkap angota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dilantik Jumat (20/12/2019), Tumpak Hatorangan Panggabean langsung menyampaikan pidato pertamanya di hadapan mantan petinggi KPK serta pegawai KPK.

Dilansir TribunWow.com, Tumpak Hatorangan Panggabean yang pernah menjadi pimpinan KPK itu pun mengaku tak menyangka akan kembali menjabat di lembaga antirasuah itu.

Sambutan yang disampaikannya pun mendapat tepuk tangan riuh dari pegawai serta mantan pimpinan KPK.

Jawaban Jokowi saat Ditanya soal Dewas KPK Berasal dari Penegak Hukum Aktif: Salah Dengar Kamu

Anggota Dewas KPK Harjono, Mantan Hakim MK yang Dikenal sebagai Pelaku Perubahan UUD 1945

Melalui tayangan YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019), Tumpak mengaku terharu bisa kembali dipecaya untuk menjabat di KPK.

"Agak susah saya sore hari ini untuk berbicara karena rasa keharuan yang timbul di dalam hati saya," ujar Tumpak.

Secara menggebu-gebu, ia pun mengaku tak menyangka bisa kembali menjabat di lembaga antirasuah itu.

"Saya tidak tahu kenapa saya kembali lagi ke KPK, opung kembali lagi ke sini," kata Tumpak.

Ucapannya itu pun langsung disambut tepuk tangan meriah dari pegawai KPK yang hadir.

"Yang sudah lama saya tinggalkan, kembali dulu sebentar, sekarang kembali lagi," sambung Tumpak.

"Walaupun dengan jabatan yang sedikit berbeda."

Lebih lanjut, Tumpak pun menyinggung pelantikannya sebagai Dewas KPK oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Bapak ibuk sekalian yang saya hormati, tadi kami dari lima orang anggota dewan pengawas telah dilantik dan mengucapkan sumpah di hadapan presiden," kata Tumpak.

Lantas, Tumpak menyinggung soal Undang-undang (UU) KPK hasil revisi yang sempat menghebohkan publik.

"Kita tahu bahwa terlah terjadi perubahan Undang-undang 30 tahun 2002 yang sekarang diubah (menjadi) perubahan yang kedua Undang-undang nomor 19 tahun 2019," kata dia.

Halaman
123
Tags:
Dewan Pengawas KPKKPKTumpak Hatarongan Panggabean
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved