Breaking News:

Dewan Pengawas KPK

Jadi Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Sampaikan Pidato Pertama dan Disambut Tepuk Tangan: Opung Kembali

Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya seusai resmi dilantik sebagai Ketua merangkap angota Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KompasTV
Tumpak Hatorangan Panggabean dalam tayangan YouTube KompasTV, Jumat (20/12/2019). Tumpak Hatorangan Panggabean menyampaikan pidato pertamanya setelah menjabat sebagai Ketua Dewas KPK. 

Jabatan itu diperolehnya setelah diusulkan oleh Jaksa Agung RI untuk bertugas di Komisi Pemberantasan Korupsi pada tahun 2003.

Kala itu, Tumpak menjabat sebagai Wakil Ketua KPK bersama Taufiequrachman Ruki, Sjahruddin Rasul, dan Erry Riyana Hardjapemekas serta Amin Sunaryadi.

Jadi Anggota Dewas KPK, Ini Profil Syamsuddin Haris, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Setelah menyelesaikan tugasnya sebagai pimpinan KPK pada 2007, Tumpak langsung dipercaya menjabat sebagai Anggota Dewan Komisaris PT Pos Indonesia (Persero) pada 2008.

Namun, pada 2009 ia ditunjuk oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menduduki pejabat sementara (Plt) pimpinan KPK.

Tumpak menggantikan Antasari Azhar yang harus dinonaktifkan karena terlibat kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnaen.

Menjabat selama satu tahun sebagai Ketua KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean lantas digantikan oleh Busyro Muqoddas pada 2010.

Lima Nama Dewan Pengawas KPK

1. Artidjo Alkostar - Mantan Hakim Mahkamah Agung (Anggota Dewas KPK)

2. Albertina Ho - Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang (Anggota Dewas KPK)

3. Syamsuddin Haris - Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Anggota Dewas KPK)

4. Harjono- Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi (Anggota Dewas KPK)

5. Tumpak Hatarongan Panggabean - Mantan Wakil Ketua KPK (2003-2007) (Ketua merangkap Anggota Dewas KPK).

(TribunWow.com/Jayanti Tri Utami)

Tags:
Dewan Pengawas KPKKPKTumpak Hatarongan Panggabean
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved