Terkini Nasional
Haris Azhar Bingung dengan Klarifikasi Mahfud MD soal Pelanggaran HAM: Tak Ada dalam Istilah Hukum
Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'.
Meski Mahfud MD sudah memberikan klarifikasinya di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) pada Selasa (17/12/2019), namun Haris Azhar mengaku masih bingung.
"Profesor Mahfud MD yang hari ini menjadi Menkopolhukam yang lagi ada di Jogja itu."
"Saya bingung istilahnya pelanggaran HAM dan pelanggaran hak," ujar Haris Azhar.
• Di ILC, Sudjiwo Tedjo Puji Pernyataan Politisi NasDem Irma Chaniago: Dikit-dikit Lapor HAM
Menurut Haris Azhar, ungkapan pelanggaran HAM dan pelanggaran ''HAM'' yang dinyatakan Mahfud MD itu tidak ada dalam istilah hukum.
"Pelanggaran HAM dan pelanggaran HAM dalam tanda kutip tidak ada dalam istilah hukum kita."
"Yang ada pelanggaran HAM tadi Pasal 1 ayat 6 itu pelanggaran HAM yang berat," ujarnya.
Sedangkan, menurutnya pelanggaran HAM itu tidak ada yang terstruktur.
"Yang berat tidak ada definisi kata-kata struktur, terstruktur itu enggak ada."
"Itu istilahnya orang parlemen, TSM, itu terstruktur sistematis, meluas di MK," katanya.
Pengajar di Universitas Indonesia ini mengatakan, pelanggaran HAM itu tidak ada yang terstruktur sedangkan yang ada adalah sistematis dan meluas.
"Yang ada itu hanya sistematis atau, atau meluas."
"Jadi boleh sistematis atau, ataunya saya garis bawahi, dikasih bold, digedein dikit fontnya, diwarnai merah biar tegas sistematis atau meluas," paparnya.
• Soal Pernyataan Mahfud MD, Haikal Hassan Debat dengan Irma Chaniago, Karni Ilyas: Cukup, Cukup
Sehingga, jika Mahfud MD mengatakan tidak ada pelanggaran HAM terstruktur di era Jokowi itu benar, lantaran memang tidak ada pelanggaran HAM terstruktur dalam istilah hukum.
"Jadi kalau tadi Pak Profesor Mahfud sibuk menjelaskan tidak ada yang terstruktur, emang enggak ada terstruktur, jadi yang ada sistematis atau meluas," katanya.