Breaking News:

Terkini Nasional

Haris Azhar Bingung dengan Klarifikasi Mahfud MD soal Pelanggaran HAM: Tak Ada dalam Istilah Hukum

Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
Channel Youtube Indonesia Lawyers Club
Aktivis HAM, Haris Azhar angkat bicara terkait pernyataan Mahfud MD soal 'Tak ada pelanggaran HAM di Era Jokowi'. 

Haris Azhar kemudian, membeberkan contoh pelanggaran HAM yang meluas itu.

"Meluasnya itu Bang Karni, itu enggak harus Komnas HAM berpendapat yang saya tahu tafsirnya harus dilebih dari dua tempat."

"Buat saya enggak, satu orang namanya Si Fulan jam 11 disiksa jam 11.30 diperkosa jam 12.00 dia disiksa lagi, jam 13 dia enggak dapat bantuan hukum, jam 14.00 keluarganya enggak boleh dateng."

"Itu meluas jadi kalau ngelihat faktanya, melihat faktanya banyak peristiwa pelanggaran HAM, termasuk kasus pelanggaran HAM berat," demikian Haris Azhar menjelaskan.

Lihat videonya mulai menit ke-4:52:

Klarifikasi Mahfud MD soal Pernyataan Tak Ada 'Pelanggaran HAM' Era Jokowi

Menteri Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD sempat menyampaikan bahwa dalam Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak ada pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).

Mahfud MD menjelaskan bahwa yang dimaksud tidak ada pelanggaran HAM di Pemerintahan Jokowi, merupakan tidak adanya tindak kekerasan hingga membunuh suatu pihak dengan unsur sistematis dari pemerintah.

 Mahfud MD Klaim Tak Ada Pelanggaran HAM di Era Jokowi, Komnas HAM Beka Ulung Sebut Tak sesuai Fakta

Ia mengatakan, pelanggaran HAM terjadi memang banyak namun itu terjadi antar rakyat dengan rakyat, seperti kerusuhan.

"Nah pelanggaran HAM di situ kan banyak, yang terjadi kan sekarang konflik horizontal yang banyak, rakyat menganiaya rakyat apakah itu pelanggaran HAM?."

"Itu bukan pelanggaran HAM namanya, meskipun substansinya pelanggaran HAM, itu apa kerusuhan," ujar Mahfud MD.

Mahfud MD mengatakan, pelanggaran HAM jika dilakukan dengan sengaja oleh pemerintah biasanya disebut pelanggaran HAM berat.

"Jadi setiap pelanggaran HAM itu ada namanya, nah Pelanggaran HAM yang saya sebut tadi di dalam pidato itu pelanggaran yang dilakukan secara sistematis."

"Kalau dalam Ilmu Hak Asasi Manusia, pada umumnya disebut pelanggaran HAM berat gitu," ungkap menteri asal Madura ini.

Lalu, Mahfud MD bertanya pada publik apakah ada pelanggaran HAM yang dilakukan oleh Jokowi?

Halaman
123
Tags:
Haris AzharMahfud MDIndonesia Lawyers Club (ILC)Hak Asasi Manusia (HAM)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved