Breaking News:

Kabar Ibu Kota

Nasib Lurah Jelambar setelah Viral PPSU Masuk Got, Diberhentikan Sementara hingga Terancam Sanksi

Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap petugas PPSU yang viral karena berendam di got. Buntutnya, Lurah Jelambar dicopot dari jabatan.

Tribun Video
Video puluhan honorer DKI Jakarta yang diminta masuk got 

Sanksi hukuman disiplin berat diatur dalam Pasal 7 PP Nomor 53 Tahun 2010. Jenis hukuman disiplin berat, yakni penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun, pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah, pembebasan dari jabatan, pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS, dan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

Terkait Adanya Narkoba, Gubernur DKI Anies Baswedan Cabut Penghargaan untuk Diskotek Colosseum

6. Lurah bungkam

Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo mendadak sulit dihubungi pasca-kejadian petugas PPSU berendam di got.

Kompas.com mencoba menyambangi kantor Kelurahan Jelambar di Jalan Hadiah 2 Nomor 36, RT 013 RW 003, Wijaya Kusuma, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat, pada Senin kemarin, untuk menemui Agung.

Namun, salah satu pegawai kelurahan menyebut Agung masih mengikuti rapat di kecamatan.

"Katanya sih lagi rapat di kantor kecamatan," kata seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya.

Konfirmasi pun dilanjutkan ke kantor kecamatan.

Camat Grogol Petamburan Didit Sumaryanta mengatakan, Agung sempat mengisi pelepasan warganya yang hendak rekreasi di Ancol, Jakarta Utara.

Didit menyatakan tidak ada jadwal rapat dengan lurah Jelambar.

"Katanya sih Pak Lurah ada kegiatan melepas kegiatan warga yang rekreasi ke Ancol, nanti saya hubungi lagi, saya lagi rapat ini," ujar Didit saat dihubungi.

Didit membantah rapat itu dihadiri Agung.

Seusai jam makan siang, pukul 13.00 WIB, tidak ada tanda-tanda kehadiran Agung di kantornya.

Kompas.com mencoba terus mengonfirmasi keberadaan Agung.

Konfirmasi dilakukan melalui pesan singkat WhatsApp dan sambungan telepon.

Hasilnya nihil, Agung sama sekali tidak merespons upaya konfirmasi tersebut.

7. Ketua DPRD minta lurah dicopot

Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi meminta Lurah Jelambar Agung Tri Atmojo dicopot dari jabatannya karena kejadian itu.

"Copot semua lurah, sekel (sekretaris lurah), kasi-kasi (kepala seksi) yang terlibat," ujar Prasetio, kemarin.

Menurut Prasetio, perploncoan terhadap tenaga honorer di Jelambar bukan yang pertama kali terjadi.

Dia berujar, kasus serupa pernah terjadi di Jakarta.

"Ini bukan yang pertama ya, sudah ada kejadian di tempat lain juga. Harus ada tindakan tegas kepada oknum yang mempunyai ide plonco untuk perekutan PPSU yang baru," kata Prasetio.

Reaksi Sandiaga Uno soal Pegawai Honorer yang Disuruh Berendam di Saluran Air: Ada Batasan-batasan

8. Anies pastikan lurah dikenai sanksi

Anies memastikan lurah Jelambar akan dikenai sanksi akibat kejadian petugas PPSU berendam di got.

Dia berujar, proses seleksi pegawai honorer, termasuk petugas PPSU, semestinya dilakukan dengan cara beradab.

Kejadian petugas PPSU Jelambar berendam di got, kata Anies, menjadi pelajaran untuk semua pihak.

"Kebiasaan-kebiasaan apa pun ya, yang dilakukan di mana pun, walaupun sudah berkali-kali, kalau itu tidak menjaga prinsip keberadaban, maka tidak boleh dilaksanakan dan akan diberi sanksi," ujar Anies. (Kompas.com/Nursita Sari)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Begini Nasib Lurah Jelambar Pasca-PPSU Berendam di Got Keruh"

Sumber: Kompas.com
Tags:
Jakarta BaratDKI JakartaPekerja Prasarana dan Sarana Umum (PPSU)Anies BaswedanViral Video
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved