Kabar Ibu Kota
Nasib Lurah Jelambar setelah Viral PPSU Masuk Got, Diberhentikan Sementara hingga Terancam Sanksi
Inspektorat DKI Jakarta melakukan pemeriksaan terhadap petugas PPSU yang viral karena berendam di got. Buntutnya, Lurah Jelambar dicopot dari jabatan.
Editor: Rekarinta Vintoko
Atasan langsung lurah Jelambar, yakni camat Grogol Petamburan.
Rustam akan memerintahkan camat yang bersangkutan untuk memeriksa lurah Jelambar.
Pemeriksaan dilakukan untuk menentukan sanksi yang akan dikenakan kepada lurah tersebut.
• Viral Video Petugas PPSU Disuruh Berendam di Saluran Air, Lurah Jelambar Diperiksa Inspektorat DKI
2. Lurah lalai patuhi instruksi
Kepala Inspektorat DKI Jakarta Michael Rolandi menyatakan, lurah telah melalaikan instruksi wali kota terkait seleksi petugas PPSU di kelurahannya.
Wali Kota Rustam telah menginstruksikan seluruh lurah dan camat di Jakarta Barat untuk melakukan seleksi petugas PPSU sesuai ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 212 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Penyedia Jasa Lainnya Orang Perorangan.
Rustam dua kali mengingatkan instruksi atau surat edaran itu melalui grup WhatsApp, yakni pada 4 dan 9 Desember 2019.
Surat edaran fisiknya juga diserahkan kepada masing-masing lurah.
Namun, lurah Jelambar mengabaikannya.
Petugas PPSU disuruh berendam, padahal hal tersebut tak sesuai aturan.
"Hal-hal yang tidak patut, hendaknya dihindarkan. Tetapi masih kejadian tanggal 10 (Desember). Artinya, lurah yang bersangkutan dengan para panitia seleksinya, lalai untuk mematuhi instruksi dan ketentuan yang berlaku," kata Michael.
3. Lurah abaikan surat edaran sekda
Menurut Wali Kota Rustam, lurah Jelambar juga mengabaikan surat edaran (SE) Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah.
Berdasarkan SE sekda, tes penguasaan tugas atau lapangan tidak perlu lagi diujikan kepada petugas PPSU yang akan memperpanjang kontrak.
"Ini salah satu kelalaiannya, karena dia tidak paham betul SE sekda itu, kemudian dia tetap juga melakukan tes, dan tesnya tidak layak lah seperti itu. Oleh karena itu, ini diduga melampaui kewenangan," tutur Rustam.
• Viral Video PPSU Jelambar Disuruh Berendam di Saluran Air, Disebut Jalani Tes Perpanjangan Kontrak