Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata ICW
Peniliti ICW, Tama S. Langkung mengatakan penyelidikan harus menyoroti sumber dana kepala daerah yang tersimpan di rekening kasino luar negeri.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube KOMPASTV
Indonesia Corruption Watch (ICW), turut menanggapi soal penemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) adanya uang milik sejumlah kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri.
"Koordinasi baik-koordinasi baik, kita ada online malah," ucap dia.
Sebelumnya, Ketua PPATK, Kiagus Ahmad Badarudin mengatakan bahwa beberapa kepala daerah menaruh uangnya di luar negeri seperti dikutip dari Tribunnews.com.
Hal itu ditemukan saat mengurusi beberapa hal tentang refleksi PPATK pada 2019.
Kiagus menjelaskan, uang itu berbentuk valuta asing.
"PPATK menelusuri transaksi keuangan beberapa kepala daerah yang diduga melakukan penempatan dana dalam bentuk valuta asing dengan nominal setara Rp 50 miliar ke rekening kasino di luar negeri," ujar Kiagus di kantor PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019). (TribunWow.com/Mariah Gipty)