Rekening Kasino Milik Kepala Daerah
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata ICW
Peniliti ICW, Tama S. Langkung mengatakan penyelidikan harus menyoroti sumber dana kepala daerah yang tersimpan di rekening kasino luar negeri.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
Saut Situmorang mengatakan, pihaknya masih ingin mengetahui dari mana dana tersebut berasal.
"Ya itu bisa saja terjadi kan, cuma kalau itu dari uang pribadinya dia musti kita dalemin dulu dari mana sumber uang itu," ujar Saut Situmorang seperti dikutip dari Kompas TV.
Kemudian Saut Sitomorang menjelaskan bahwa status status kriminal yang bersangkutan harus jelas.
"Kamu harus bicara kepada predikat crime, kan KPK selalu masuknya di predikat crime-nya jelas dulu enggak boleh tiba-tiba begitu saja," jelasnya.
Lantas, Saut Situmorang secara tidak langsung mengatakan bahwa tidak ingin langsung menuduh.
Bisa saja uang yang tersimpan dalam rekening kasino itu milik pribadi.
"Kalau memang dia punya usaha gimana? Ya itu nanti kita lihat di dalaminya pelan-pelan," ujar Saut Sitomorang.
• Sejumlah Pegawai KPK Pilih Mundur seusai Status Beralih ASN, Saut: Mungkin Lebih Nyaman Tempat Lain

Selain itu, seharusnya data PPATK itu jangan sampai tersebar di publik.
Banyak pertimbangan ekonomi mengapa data PPATK jangan sampai bocor.
"Makanya hati-hati, data PPATK itu enggak boleh dibuang begitu saja ke publik."
"Karena ekonomi juga bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan seterusnya," ucap dia.
Saut Situmorang mengatakan lagi bahwa status status kriminal yang bersangkutan harus jelas.
"Jadi ketika ada peristiwa pidananya baru penyidikannya mulai baru kita boleh nyebut orang," ungkapnya.
"Jadi mesti pelan-pelan ya mesti hati-hati," imbuhnya.
Saat ditanya koordinasinya dengan menteri, Saut Situmorang mengatakan baik-baik saja.