Breaking News:

Rekening Kasino Milik Kepala Daerah

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Kepala Daerah Simpan Rp 50 M di Rekening Kasino, Ini Kata ICW

Peniliti ICW, Tama S. Langkung mengatakan penyelidikan harus menyoroti sumber dana kepala daerah yang tersimpan di rekening kasino luar negeri.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Tiffany Marantika Dewi
YouTube KOMPASTV
Indonesia Corruption Watch (ICW), turut menanggapi soal penemuan Pusat Pelaporan dan Analisis Tranksaksi Keuangan (PPATK) adanya uang milik sejumlah kepala daerah yang disimpan dalam rekening kasino di luar negeri. 

Saut Situmorang mengatakan, pihaknya masih ingin mengetahui dari mana dana tersebut berasal.

"Ya itu bisa saja terjadi kan, cuma kalau itu dari uang pribadinya dia musti kita dalemin dulu dari mana sumber uang itu," ujar Saut Situmorang seperti dikutip dari Kompas TV.

Kemudian Saut Sitomorang menjelaskan bahwa status status kriminal yang bersangkutan harus jelas.

"Kamu harus bicara kepada predikat crime, kan KPK selalu masuknya di predikat crime-nya jelas dulu enggak boleh tiba-tiba begitu saja," jelasnya.

Lantas, Saut Situmorang secara tidak langsung mengatakan bahwa tidak ingin langsung menuduh.

Bisa saja uang yang tersimpan dalam rekening kasino itu milik pribadi.

"Kalau memang dia punya usaha gimana? Ya itu nanti kita lihat di dalaminya pelan-pelan," ujar Saut Sitomorang.

 Sejumlah Pegawai KPK Pilih Mundur seusai Status Beralih ASN, Saut: Mungkin Lebih Nyaman Tempat Lain

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui usai acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019).
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat ditemui usai acara Cross Check bertajuk Hentikan Diskon Hukuman Koruptor di kawasan Wahid Hasyim, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (8/12/2019). (KOMPAS.com/Deti Mega Purnamasari)

Selain itu, seharusnya data PPATK itu jangan sampai tersebar di publik.

Banyak pertimbangan ekonomi mengapa data PPATK jangan sampai bocor.

"Makanya hati-hati, data PPATK itu enggak boleh dibuang begitu saja ke publik."

"Karena ekonomi juga bisa kacau, kepercayaan perbankan, dan seterusnya," ucap dia.

Saut Situmorang mengatakan lagi bahwa status status kriminal yang bersangkutan harus jelas.

"Jadi ketika ada peristiwa pidananya baru penyidikannya mulai baru kita boleh nyebut orang," ungkapnya.

"Jadi mesti pelan-pelan ya mesti hati-hati," imbuhnya.

Saat ditanya koordinasinya dengan menteri, Saut Situmorang mengatakan baik-baik saja.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
PPATKKasinoIndonesia Corruption Watch (ICW)Saut Situmorang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved