Terkini Nasional
Belasan Pegawai KPK Mengundurkan Diri, Saut Situmorang: Mudah-mudahan Enggak Nambah
Wakil Ketua KPK Saut Situorang tak ingin ada pegawai KPK yang melakukan pengunduran diri lagi menyusul diberlakukannya UU KPK yang baru.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
Dilansir dari Kompas.com, Jumat (13/12/2019) Arsul menilai, independensi pegawai KPK kembali pada integritas masing-masing orang.
Ia lalu mencontohkan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memiliki Direktorat Jenderal Penegak Hukum LHK, tetapi tidak kehilangan independensi.
"Namun saya tidak sependapat jika dengan menjadi ASN maka mereka akan kehilangan independensinya."
"Indepeneden atau tidak itu akan terpulang kepada kualitas, kapabilitas dan integritas masing-masing mereka yang jadi penegak hukum," kata Arsul ketika dihubungi, Jumat (13/12/2019).
Arsul mengatakan, para pegawai KPK harus kompak dalam menata independensi ketika Undang-Undang KPK hasil revisi mulai berlaku.
"Jangan mengikuti pola pikir bahwa seolah-olah dengan revisi UU KPK itu maka KPK kehilangan independensinya," ujarnya.
(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)