Perppu UU KPK
Laode M Syarif Buka Suara Alasan 3 Pimpinan KPK Ajukan Judicial Review UU KPK: Daripada 1.000 Orang
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan alasan mengapa 3 pimpinan KPK turun tangan langsung mengajukan Judicial Review UU KPK ke MK.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Ananda Putri Octaviani
YouTube KOMPASTV
Wakil Ketua KPK Laode M Syarif menjelaskan alasan mengapa 3 pimpinan KPK turun tangan langsung mengajukan Judicial Review UU KPK ke MK
Ia mengibaratkan KPK nanti seperti sebuah singkong yang dilempar ke tanah.
Singkong tersebut akan tetap hidup, namun ia tidak mungkin melekat ke bawah tanah dan menjadi ubi.
"Misal ada sebatang singkong, dia dilempar, hidup dia, tetapi pertanyaannya apkah dia melekat ke bawah menjadi ubi? tidak," katanya.
• Tetap Dukung Penerbitan Perppu KPK, Mahfud MD: Sekarang Sudah Jadi Menteri, Masak Menentang?
Video dapat dilihat mulai menit 0.29
(TribunWow.com/Anung Malik)