Breaking News:

Kasus First Travel

Pengacara Pihak First Travel Beberkan Kliennya akan Kembalikan Dana ke Jamaah

Pihak First Travel mengungkapkan akan mengajukan peninjauan kembali (PK), pengembalian uang pada jemaah jadi poin penting.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Claudia Noventa
YouTube Indonesia Lawyers Club
Pengacara First Travel, Pahrur Dalimunthe 

"Karena secara keuangan, masih sehat saat itu," sebut Pahrur.

Sementara itu, korban First Travel, Asro Kamal Rokan yang juga hadir dalam acara ILC membantah pernyataan Pahrur mengenai kendala visa.

"Tadi disampaikan soal visa, pengalaman saya, itu kita dijanjikan dari Desember 2016 samapi Maret 2017, itu apa kita dihubungi? Enggak," tegas Asro.

Saat itu, Asro Kamal Rokan beserta seluruh jemaah sudah datang menemui pihak First Travel mengenai kejelasan keberangkatan mereka.

First Travel pun berjanji untuk memberangkatkan mereka.

Namun pada Maret 2017, Andika Surahman, pemilik First Travel menerbitkan surat.

"Kalau mau berangkat, boleh tetap, kalau tidak, kami akan kembalikan uang jemaah 100 persen, lalu apakah itu berkaitan dengan visa? Orang kita enggak dihubungi," ujar Asro.

DAFTAR Identitas Korban SMK 1 Miri di Sragen Ambruk Diterjang Puting Beliung, Puluhan Luka-luka

Lihat video selengkapnya mulai 0.15:

Divonis Hukuman Penjara Puluhan Tahun dan Denda 10 M, Pasangan Bos First Travel Ajukan Banding

Dilansir dari Kompas.com, Rabu (20/11/2019), Mahkamah Agung (MA) memutuskan untuk tidak mengembalikan barang bukti pada perkara penipuan kepada jemaah yang dilakukan oleh pemilik biro perjalanan First Travel.

MA menyatakan barang bukti yang disita merupakan benda-benda yang diperoleh dari hasil tindak pidana.

Kepala Biro Hukum dan Humas Mahkamah Agung, Abdullah, mengatakan, jika korban yang ditimbulkan hanya berjumlah satu orang, maka barang yang disita di pengadilan dapat dikembalikan.

Sementara dalam kasus First Travel ini, korban berjumlah sangat banyak.

"Sementara First Travel kan tidak ada yang dihadirkan di persidangan, ribuan itu 'uangku berapa, daftar lewat siapa, buktinya mana', ada tidak yang menunjukkan itu," kata Abdullah.

"Saksinya apa didatangkan semua, ribuan itu."

"Nah, sekarang seandainya diserahkan, diserahkan ke siapa, jemaah yang mana, bagaimana cara membaginya, siapa yang berani mengatasnamakan kelompok itu kira-kira?" tuturnya.

Halaman
1234
Tags:
PernikahanTribunWow.comWanita
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved