Kasus First Travel
Pengacara Pihak First Travel Beberkan Kliennya akan Kembalikan Dana ke Jamaah
Pihak First Travel mengungkapkan akan mengajukan peninjauan kembali (PK), pengembalian uang pada jemaah jadi poin penting.

TRIBUNWOW.COM - Pengacara First Tavel, Pahrur Dalimunthe menyatakan kliennya setuju untuk mengembalikan dana ke jamaah yang dirugikan.
Hal ini diungkapkannya dalam tayangan YouTube Indonesia Lawyers Club, Selasa (19/11/2019).
Pahrur Dalimunthe mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam upaya mengajukan peninjauan kembali (PK).
• Ini Solusi Wasekjen MUI Zulkarnain untuk Kisruh Aset First Travel: Islam Sudah 14 Abad Lakukan Itu
"Jadi salah satunya adalah meminta untuk dana jamaah dikembalikan kepada yang berhak sesuai dengan perundang-undangan," papar Pahrur.
Dalam PK tersebut, Pahrur Dalimunthe mengatakan terdapat beberapa hal yang diajukan.
Poin pertama adalah pengembalian uang pada jemaah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.
Kedua, pihak First Travel menganggap kasus tersebut adalah kasus perdata.
"Masalahnya adalah, kami melihat saat kita mulai membuka bukti-bukti yang lama, ini mekanisme pembuktian terbalik di tingkat pertama tidak berjalan," beber Pahrur.
Ia kemudian menjelaskan alasan mengenai konsumen First Travel yang tidak jadi berangkat ke tanah suci.
"Kalau kita lihat ini jemaah-jemaah yang terlambat itu sesuai perjanjian antara jemaah dan klien kami, itu diperbolehkan reschedule selama lima kali," ujar Pahrur Dalimunthe.
Debat Yenti di ILC soal Istri Harus Cek Gaji Suami, Karni Ilyas Sebut Itu Bukan Budaya Indonesia |
![]() |
---|
Yenti Garnasih Tegaskan Istri Harus Cek Gaji Suami, Karni Ilyas: Daripada Dikasih ke Perempuan Lain |
![]() |
---|
Karni Ilyas Debat Yenti Garnasih di ILC soal Istri Cek Gaji Suami: Rumah Tangga Banyak yang Bubar |
![]() |
---|
Tengku Zulkarnain Sindir Pemerintah yang Telat Atur Umrah: Mau Buang Air Besar Baru Ngorek Lubang |
![]() |
---|
Ini Solusi Wasekjen MUI Zulkarnain untuk Kisruh Aset First Travel: Islam Sudah 14 Abad Lakukan Itu |
![]() |
---|