Breaking News:

Isu Radikalisme

Soroti Kaitan Busana dan Isu Radikalisme, MUI sebut Banyak Pihak Berprasangka Buruk

Wasekjen MUI berpendapat masalah terbesar dalam pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN bukan ada di aturan tapi adanya prasangka buruk.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
YouTube Indonesia Lawyers Club
Wasekjen MUI berpendapat masalah terbesar dalam pelarangan cadar dan celana cingkrang bagi ASN bukan ada di aturan tapi adanya prasangka buruk 

Fachrul mengingatkan, penggunaan atribut agama seperti cadar bukan ukuran untuk tingkat ketakwaan seseorang.

"Dan itu bukan ukuran ketakwaan orang, bukan berarti kalau sudah pakai cadar takwanya tinggi, sudah dekat dengan Tuhan, silahkan saja kalau mau pakai," paparnya.

Lebih lanjut, mantan Jenderal TNI tersebut menjelaskan dirinya mendengar akan ada aturan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Aturan tersebut mengatur tentang hal-hal yang dilarang ketika memasuki instansi pemerintah.

Satu di antaranya adalah, wajah tidak boleh tertutup.

Ketika memasuki instansi pemerintah, orang tersebut harus menampakkan wajahnya dengan jelas.

"Tapi saya dengar akan ada keluar aturan tentang masuk ke instansi pemerintah tidak boleh pakai helm dan muka harus kelihatan jelas," jelasnya.

Fachrul menambahkan adanya aturan tersebut untuk meningkatkan keamanan.

"saya kira betul untuk keamanan" ujar Fachrul.

Tidak Pernah Larang Gunakan Cadar, Menag: Saya Cuma Bilang Itu Bukan Ukuran Ketakwaan

Pria kelahiran 1947 tersebut lanjut bercerita, ketika ada orang bertamu yang wajahnya tidak terlihat, dia akan mengusirnya.

 "Kalau ada orang yang bertamu ke rumah saya tidak kelihatan mukanya, tidak mau saya, keluar Anda," tambahnya.

Video selengkapnya dapat dilihat mulai menit 1.00:

Ma'ruf Amin Sebut Larangan Cadar Tak Ada Kaitan dengan Radikalisme

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin ikut memberikan tanggapan mengenai wacana larangan penggunaan cadar yang kini tengah ramai dibicarakan.

Ma'ruf Amin menilai, wacana larangan penggunaan cadar itu tak berkaitan dengan adanya radikalisme.

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Majelis Ulama Indonesia (MUI)CadarradikalismeIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved