Polemik APBD DKI 2020
Lurah Menteng Atas Tak Terima Daerahnya Disebut Kumuh, Sebut Tak Ada Sosialisasi Penataan Kampung
Program penataan kampung kumuh yang mencakup 76 Rukun Warga (RW) di wilayah DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Program penataan kampung kumuh yang mencakup 76 Rukun Warga (RW) di wilayah DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan.
Penataan ini akan menelan anggaran anggaran Rp 25,5 miliar untuk 76 RW.
Kompas.com mencoba menelusuri keberadaan salah satu RW yang nantinya akan mendapatkan program penataan dengan konsep Community Action Plain (CAP).
• Dana Miliaran Buat Konsultan RW, DPRD DKI: Keterlaluan, Orang Bodoh pun Mikirnya Sama, Mengada-ada
Meski dianggap termasuk dalam kategori kampung kumuh, sejumlah wilayah enggan disebut kumuh.
Lurah Menteng Atas, Zulkarnain menjelaskan, kampung kumuh tidak bisa digeneralisir dari satu wilayah Rukun Warga (RW) saja.
Pasalnya, sebagian besar wilayah RW 05 yang dikategorikan RW kumuh oleh Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta adalah wilayah yang bersih.
"Sebagian RT 05 ya. Kalau kita bilang RW 05 RW yang kumuh, tidak juga. tapi kalau berdasarkan RT, mungkin."
"Kalau dibilang RW kumuh ya nggak mau," ujar Zulkarnain saat ditemui Kantor Lurah Menteng Atas, Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019).
Zulkarnain juga menjelaskan, kampung kumuh tidak hanya berada di RW 05 melainkan tersebar di beberapa RW.
RT-RT kumuh tersebut di antaranya berada di RW 09 dan RW 07.
Namun, Zulkarnain mengatakan kriteria kumuh yang ditetapkan oleh Dinas Perumahan Rakyat DKI Jakarta masih mengambang.
Zulkarnain pernah bertanya terkait kriteria apa yang menjadikan kampung bisa memiliki predikat kumuh.
"Lokasi kumuh itu seperti apa dulu? Kalau sekedar beberapa rumah ya bukan RT kumuh," jelas dia.
Pernyataan lurah tersebut juga diperkuat Ketua RW 05, Anan Suhanan.
• Politisi PSI William Aditya Beri Ancaman pada Anies Baswedan, Ini Konsekuensinya jika Tak Dipenuhi
Ia mengatakan, hanya sebagian kecil RT yang dirasa patut dikatakan kumuh di RW yang pimpin.