Breaking News:

Polemik APBD DKI 2020

Lurah Menteng Atas Tak Terima Daerahnya Disebut Kumuh, Sebut Tak Ada Sosialisasi Penataan Kampung

Program penataan kampung kumuh yang mencakup 76 Rukun Warga (RW) di wilayah DKI Jakarta belakangan menjadi sorotan.

Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.com/SINGGIH WIRYONO
Kampung kumuh RT 015 RW 05, Menteng Atas Jakarta Selatan, Rabu (6/11/2019) 

Berikut sebelas indikator tersebut:

1. Tingkat Kepadatan Penduduk;

2. Tata Letak Bangunan;

3. Konstruksi Bangunan dan Tempat Tinggal;

4. Keadaan Fentilasi Bangunan Tempat Tinggal;

5. Pemanfaatan Lahan untuk Bangunan;

6. Keadaan Jalan;

7. Keadaan Drainase;

8. Tempat Buang Air Besar;

9. Pengangkutan Sampah;

10. Cara Membuang Sampah;

11. Penerangan Jalan.

Herry menjelaskan, Sudin Perumahan Jaksel tidak melakukan survei terbaru.

Ia menambahkan, pembaruan data terkait status kumuh suatu wilayah akan dirilis setelah kegiatan kajian penataan kampung kumuh atau CAP.

CAP merupakan kajian rancangan penataan yang akan dilaksanakan pada 2020 mendatang.

Hasil CAP akan diimplementasikan dalam program Collaborative Implementation Plan (CIP) di tahun 2021 dengan anggaran Rp 558,8 miliar untuk 80 RW wilayah DKI Jakarta.

(Kompas.com/Singgih Wiryono)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Protes Lurah hingga RW yang Tak Terima Disebut Kampung Kumuh..."

Sumber: Kompas.com
Tags:
APBD DKI Jakarta 2020Kampung KumuhPemprov DKI Jakarta
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved