Breaking News:

Viral Medsos

Soal Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Sebut Itu Hanya Aspirasi Spontan

Polre Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi terkait tuntutan ormas yang menuntut jatah parkir.

Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN
Dari kiri ke kanan: Dandim 05/07 Kota Bekasi Letkol Rama Pratama, Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Indarto, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, dan Ketua GIBAS Kota Bekasi Deni M. Ali menyampaikan konferensi pers di Kantor Pemerintah Kota Bekasi, Senin (4/11/2019). Konferensi pers itu menyangkut viralnya video ketika sejumlah ormas berunjuk rasa meminta jatah parkir minimarket pada pemerintah dan pengusaha, 23 Oktober 2019 lalu. 

Setiap orang mendapatkan satu surat tugas.

"Pada intinya, kan itu ada potensi pendapatan. Bapenda, sepanjang itu ada aturannya, ya wajib menggali," ucap dia.

Aan menambahkan, tahun depan ada sekitar Rp 6 miliar potensi pajak parkir yang dapat diraup Kota Bekasi.

Termasuk penarikan pajak dari sekitar 600 gerai minimarket. "Itu kan kita pungut dari retribusi parkir tepi jalan, termasuk Indomaret itu," ujar Aan.

"Dilihat dulu berapa ruang parkirnya, soalnya satu ruangan itu ada berapa parkir motor dan mobil kita bisa hitung. Tapi kan enggak selalu terisi, tergantung dengan keramaian," tutup dia.

Sementara itu, perwakilan salah satu ormas yang berunjuk rasa kala itu, Deni Muhammad Ali selaku Ketua GIBAS Kota Bekasi, menyatakan, aksi itu merupakan buntut ketidaksepahaman antara ormas dan pengusaha minimarket.

Inti ketidaksepahaman itu ada pada selembar surat tugas yang, menurut Deni, diterbitkan oleh Pemerintah Kota Bekasi melalui  Badan Pendapatan Daerah Kota Bekasi.

“Sifatnya surat tugas parkir. Tidak ada kerja sama, ya. Bapenda mengeluarkan surat tugas parkir,” ujar Deni kepada Kompas.com di Polres Metro Bekasi Kota, Senin (4/11/2019) malam.

Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Penyebar Radikalisme di Indonesia: Nanti Jadi Masalah

Deni menuturkan, surat itu secara spesifik menginstruksikan ormasnya untuk mengerahkan anggotanya menjadi juru parkir.

Ia mengklaim, ormasnya hanya “memberdayakan” anggotanya yang menganggur agar berdaya dengan menjadi juru parkir.

Deni juga mengaku bahwa baru satu bulan ormasnya menjalankan surat tugas tersebut untuk mengelola parkir di sebuah minimarket dekat SPBU Narogong, padahal menurut dia, tugas itu sudah diberikan sejak 2017.

Ia mengatakan, surat itu punya masa berlaku. Hal ini menjadi masalah ketika pengusaha minimarket menolak ormas GIBAS Kota Bekasi mengelola parkir di lahannya karena merasa tak tahu-menahu.

“Kesalahpahamannya jadi memang enggak semua pengusaha ini menerima (surat tugas). Kita sudah bantu sosialisasikan, sudah menjelaskan,” ujar Deni

(TribunWow.com/Fransisca Mawaski)

Tags:
BekasiViralParkirRahmat Effendi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved