Viral Medsos
Soal Viral Video Ormas Minta Jatah Parkir, Polisi Sebut Itu Hanya Aspirasi Spontan
Polre Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi terkait tuntutan ormas yang menuntut jatah parkir.
Penulis: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto memberikan konfirmasi terkait tuntutan jatah parkir oleh ormas yang terekam dalam video yang viral
Dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Rabu (6/11/2019), Indarto menyebut tuntutan adalah aspirasi spontan.
"Yang viral itu sebenarnya spontan di lapangan. Kawan-kawan ormas punya aspirasi, tapi pada dasarnya dikembalikan ke hukum," kata Indarto dalam konferensi pers yang dihelat di Kantor Wali Kota Bekasi, Senin (4/11/2019) siang.
• Ribut Ormas Kelola Parkir Minimarket, Polisi Sita Surat Tugas Pengelolaan dari Bapenda Bekasi
Ia juga menepis anggapan mengenai keamanan Kota Bekasi yang terganggu seusai viralnya video tersebut.
Tak hanya itu, Indarto juga meminta untuk menghentikan penyebaran video tersebut.
"Semua tetap pada aturan main. Untuk kawan-kawan di luar, enggak usah diviralkan dalam persepsi yang berbeda. Itu aspirasi, sedang digodok sesuai aturan. (Kota Bekasi) tetap aman," ujar Indarto.
Ia juga mengatakan surat yang diterbitkan Bapenda tersebut sudah kedaluwarsa.
“(Pengusaha minimarket) karena merasa belum ada sosialisasi yang cukup dari Pemkot, dia bingung kan. Makanya ditolak, di sana sempat cekcok, terus ditengahi polisi. Apalagi, surat tugasnya itu sudah habis September, itu (cekcok) kan Oktober. Jadi enggak boleh, enggak jadi narik (parkir),” ujar Indarto melalui telepon, Senin sore.
“Kemudian, baru mereka unjuk rasa karena (berpikir), ‘Kok bisa, ini kan resmi dari Pemkot, kok ditolak (pengusaha minimarket), arogan sekali’," katanya.
• Jawaban Wali Kota Bekasi soal Imbauan Mendagri terkait Pengelolaan Parkir: Regulasi Sedang Kami Tata
Polisi pun akhirnya menyita surat tugas tersebut pada Selasa (5/11/2019).
Hal ini diungkapkan oleh Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Arman.
Ia mengatakan, pihaknya sedang mendalami surat ini untuk proses penyelidikan.
"Ada (surat tugas disita polisi). Surat tugas akan kami dalami, tersendiri, dan itu akan masuk ranah penyelidikan di krimsus (kriminal khusus)," kata Kompol Arman, seperti yang dikutip TribunWow.com dari Kompas.com, Selasa (5/11/2019).
Arman juga menjelaskan secara singkat isi surat tersebut.
"Detailnya intinya begini, yang bertanda tangan di surat tugas itu adalah pejabat yang berwenang, pejabat yang berwenang memberikan surat tugas kepada orang-orang yang bukan di organisasinya sendiri, tapi di organisasi kemasyarakatan (ormas)," ujar Arman