Isu Radikalisme
Di ILC, Mahfud MD Blak-blakan Ungkap Sosok Penyebar Radikalisme di Indonesia: Nanti Jadi Masalah
Menkopolhukam Mahfud MD mengungkap oknum yang menyebarkan paham radikal di Indonesia.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD mengungkap oknum yang menyebarkan radikalisme di Indonesia.
Diketahui, belum lama ini isu radikalisme tengah menjadi perbincangan publik.
Terkait isu itu, Mahfud MD pun menyebut kelompok radikal yang sudah mendekam di penjara.
Hal itu disampaikannya melalui acara Indonesia Lawyers Club, Selasa (5/11/2019).
• Bahas soal RUU KUHP, Mahfud MD: Enggak Mungkin Langsung Setuju Semua
• Cerita Mahfud MD soal Ibunya yang Menangis saat Tahu sang Putra Jadi Menko Polhukam
Mahfud MD menantang orang-orang yang memiliki pandangan berbeda soal radikalisme untuk berdebat.
"Ayo mau bicara, apa teorinya? Apa dalilnya, kan selalu begitu," tegas dia.
Ia menegaskan sekali lagi, orang boleh berwacana soal radikalisme.
Sehingga, jangan menuduh pemerintah anti-kebebasan bagi rakyatnya yang ingin bersuara.
"Boleh berwacana tetapi jangan dibilang kalau orang membuat kontra wacana seperti saya, kalau dibilang anti-kebebasan, enggak."
"Mereka boleh bicara, tapi saya juga harus boleh bicara membantah," tegas Mahfud MD.
Lantas, ia menyinggung soal pembentukan Badan Peminaan Ideologi Pancasila (BPIP) sebagai upaya menangkal radikalisme.
"Pemerintah sekarang sudah buat misalnya BPIP, bahwa itu belum efektif, itu kan baru berdiri berapa lama, itu pun diganggu terus kan, ya silakan saja," ujar Mahfud MD.
Untuk menangkal paham radikalisme, pemerintah disebutnya telah membuat kesepakatan dengan beberapa menteri.
"Pemerintah sudah begitu, dan kesepakatan-kesepakatan dengan menteri pendidikan dan kebudayaan sudah ada, dengan Menteri Agama sudah ada, dengan Menkumham sudah ada," terang Mahfud MD.
"Untuk pada saatnya kita melakukan secara lebih sistematis dan masif pelaksanaan itu."