Isu Radikalisme
Mahfud MD Beberkan 3 Cara Pemerintah Tindak Gerakan Radikalisme: Jangan Apa-apa Salahin Pemerintah
Menteri Politik Hukum dan Keamanan, Mahfud MD mengungkapkan tindakan yang akan diambil pemerintah soal gerakan radikalisme.
Penulis: Mariah Gipty
Editor: Lailatun Niqmah
"Meskipun yang banyak itu memang pelaku-pelakunya adalah orang agama tertentu," sambungnya.
Namun, ia menegaskan bahwa tindak radikalisme itu nyata adanya.
Hal itu dibuktikkan melalui pengadilan.
"Tapi bukti di pengadilannya jelas bahwa telah melakukan tindakan yang disebut radikal atau penganut faham radikalisme," katanya.
Menurutnya, penegak hukum juga tidak bertindak diskriminatif dalam memberi hukuman bagi pelaku tindak radikalisme.
"Semua yang ada itu kan proses hukumnya jelas, bukan merupakan tindakan yang sembunyi-sembunyi apalagi diskriminatif. Itu menyangkut subjeknya," ujar menteri yang juga seorang Pakar Tata Hukum Negara itu.
Lantaran radikalisme tidak tertuju pada agama tertentu, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyarankan agar mencari sebutan lain bagi pelaku tindakan tersebut.
"Karena subjeknya tidak tertuju pada penganut kelompok atau agama tertentu," ujarnya.
"Maka kemarin presiden mengusulkan meskipun tidak menjadi keputusan tetapi sekedar memberi ilustrasi."
"Presiden mengatakan bahwa penganut radikal atau radikalisme itu memang bukan agama tertentu sehingga mungkin perlu dicari sebutan lain," papar dia.
Jokowi sempat memberikan satu contoh nama lain bagi pelaku tindak radikalisme, yakni manipulator agama.
"Sebutan lain itu apa sih, manipulator agama gitu," kata Mahfud MD mengungkap pernyataan Jokowi.
"Tetapi itu tentu hanya selingan, atau ilustrasi, betapa bahwa kaum radikal itu atau penganut kaum radikalisme bukan penganut agama tertentu," ucapnya.
• Ini Momen saat Mahfud MD Kesulitan Ucapkan Kata Menyengsarakan: Saya Ulangi, Biar Gak Diketawai
Lihat videonya mulai menit-1:34:
(TribunWow.com/Mariah Gipty)