Kabinet Jokowi
Ini Momen saat Mahfud MD Kesulitan Ucapkan Kata 'Menyengsarakan': Saya Ulangi, Biar Gak Diketawai
Menko Polhukam, Mahfud MD keliru mengucapkan kata 'menyengsarakan' sebanyak enam kali.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Ananda Putri Octaviani
TRIBUNWOW.COM - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD keliru mengucapkan kata 'menyengsarakan' sebanyak enam kali.
Dalam acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (29/10/2019), Mahfud MD memberikan penjelasan terkait pengertian kafir dan khalifah menurut ajaran islam.
Kala itu, acara tersebut mengangkat tema 'Kabinet Indonesia Maju: Yang Menangis & Yang Tertawa'.
Melalui sambungan telepon, Mahfud MD lantas menjelaskan upaya deradikalisasi yang sedang digencarkan pemerintah untuk memberantas paham radikal di Indonesia.

• Atasi Permasalahan di Papua, Mahfud MD Fokus Pendekatan Kultural dan Kemanusiaan
• Tanggapi Pernyataan Amien Rais yang akan Buat Perhitungan, Mahfud MD: Saya Mau Bertemu Biar Dijewer
Mahfud MD lantas mengutip pernyataan Ibnu Taimiyah, ulama besar umat islam.
Menko Polhukam itu menyinggung tentang pemerintahan yang zalim.
"Ada pemerintah yang zalim, meskipun tidak adil itu lebih baik dari pada satu malam tidak ada pemerintah yang stabil," ucap Mahfud MD.
Mahfud menyatakan semua pihak harus menjaga negara agar tetap utuh.
"Artinya negara ini harus dijaga karena begitu Anda kacaukan negara, seluruh rakyat akan menderita, itu Ibnu Yaimiyah mengatakan begitu," ujar Mahfud MD.
Ia lantas menyinggung tentang Imam Nawawi, ulama besar umat islam.
"Imam Nawawi yang kuburannya dibom oleh orang ISIS pada 5 Februari, 3 tahun lalu," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud mengutip perkataan Imam Nawawi.
"(Imam Nawawi) mengatakan begini, 'Hey kamu orang islam yang punya negara, jangan melawan pemerintah yang sah meskipun itu salah'," ujar Mahfud.
"Jangan memberontak, kritik silakan tapi jangan Anda berontak lalu menyatakan ini harus jatuh di luar cara yang sah," ucap Mahfud menambahkan.
Menurut Mahfud, upaya menjatuhkan pemerintah dapat menyengsarakan rakyat.