Kabinet Jokowi
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Tak Semua Menteri Membutuhkan Wakil, Begini Penjelasannya
Pakar hukum tata negara, Juanda menyebut ada beberapa kementerian yang tidak perlu mendapat wakil menteri. Sebut ada kemungkinan penambahan wamen.
Penulis: AmirulNisa
Editor: Rekarinta Vintoko
Namun, Juanda menyebut ada beberapa kementerian yang memang membutuhkan seorang wakil.
Kementerian tersebut dinilainya memiliki tugas berat dan perlu bantuan seorang wamen.
"Tetapi menteri luar negeri, menteri pertahanan, menteri agama, saya kira cocok, pas untuk wamen ya," ujar Juanda.
Selain itu Juanda juga menyebut adanya kemungkinan jumlah wamen bertambah.
Ia menyebut demikian, lantara jumlah wamen tidak diatur adalam peraturan pemerintah.
• Gerindra: Sebelum Ada Wamen Saya Lihat Jokowi Serius, setelah Ada, Ini Kayak Bagi-bagi Kekuasaan
Wamen merupakan hak prerogatif seorang presiden.
"Kemungkinan itu (mengangkat wamen lagi) akan terjadi karena kenapa? Di sini adalah hak prerogatif presiden untuk mengangkat menteri termasuk wakil menteri," ujar Juanda.
Juanda juga menjelaskan tidak ada ukuran pasti untuk jumlah wamen yang bisa diangkat oleh presiden.
"Yang dianggap di situ tidak ada ukuran yang jelas," ujar Juanda.
Bahkan dalam Undang-Undang dijelaskan penambahan wamen dilakukan berdasarkan perlunya penanganan khusus pada suatu kementerian.
"Beban kerja yang membutuhkan penanganan khusus, dalam Pasal 10 itu. Nah beban kerja yang membutuhkan penanganan khusus ini tergantung pada penilaian presiden," jelas Juanda.
Lihat video pada menit ke-5:46:
(TribunWow.com/Ami)