Breaking News:

Perppu UU KPK

Pendiri SMRC Sebut Tindakan Arteria Dahlan terhadap Emil Salim Tidak Pantas Dilakukan

Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan memaki dan bertindak tidak sopan kepada seorang ahli ekonomi, Prof Emil Salim.

Penulis: Desi Intan Sari
Editor: Rekarinta Vintoko
tribunnews
Anggota DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Arteria Dahlan 

"Saya hanya sayangkan seorang tokoh senior yang saya hormati, dimanfaatkan untuk mengutarakan hal-hal yang sebenarnya di luar kapasitas beliau," kata Arteria Dahlan.

Selain itu, Arteria Dahlan juga tidak mau mengucapkan sebuah permintaan maaf kepada Emil.

Ia malah meminta Emil untuk menarik perkataannya terkait Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arteria Dahlan juga menyuruh ahli ekonomi itu untuk membaca materi dalam UU KPK hasil revisi.

"Saya minta Prof Emil tarik ucapannya. Baca dulu dengan baik materi muatan revisi UU KPK, pahami fakta hukum dan sosial yang ada, bicara sesuai keahlian saja," terang Arteria.

Kronologi tindakan kasar Arteria Dahlan terhadap Emil Salim

Tindakan tidak sopan Arteria Dahlan terhadap Emil Salim bermula saat keduanya berdebat mengenai Perppu KPK.

Pada awalnya Arteria Dahlan menjelaskan mengenai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK.

"Publik ini nggak tahu, publik ini terhipnotis dengan OTT, OTT. Seolah-olah itu hebat," kata dari Arteria Dahla dikutip TribunJakarta.com dari Mata Najwa.

"Padahal janji-janjinya KPK banyak sekali di hadapan DPR yang sama sekali kita katakan sepuluh persen pun belum tercapai hingga saat ini," sambungnya.

Bocorkan Cara Jokowi Sikapi Usulan Para Tokoh, Arteria Dahlan Minta Izin ke Ali Ngabalin Lebih Dulu

Mendengar pernyataan dari Arteria Dahlan, Prof Emil pun memberikan tanggapan.

"Apa semua ketua partai masuk penjara, apa itu tidak bukti keberhasilan KPK?," ujar Prof Emil yang disambut sorakan dari penonton.

Kemudian Arteria Dahlan pun membalas perkataan dari Prof Emil, dan mengatakan bahwa penangkapan ketua partai itu hanya sebagian kecil dari kerja KPK.

"Enggak itu sebagian kecil Prof. Prof, gini loh, Prof dengan segala hormat saya sama profesor profesor bacalah tugas fungsi kewenangan KPK," kata Arteria Dahlan.

"Tidak hanya melakukan penindakan tapi bagaimana pencegahan. Bagaimana penindakannya, bagaimana juga supervisi, monitoring ini dan koordinasi ini tidak dikerjakan Prof, tolong jangan dibantah dulu Prof," ujar Arteria Dahlan.

Halaman
123
Tags:
Emil SalimArteria DahlanNajwa ShihabSaiful Mujani Research and Consulting (SMRC)Perppu UU KPKKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Saiful Mujani
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved