Petugas SPBU Dibunuh
Kronologi Lengkap Preman Bunuh Petugas SPBU, Siapkan Pedang hingga Umumkan Perbuatannya di Masjid
Peristiwa pembunuhan dilakukan seorang preman kepada penjaga malam SPBU Jambearum, Kecamatan Puger, Kabupaten Jember, Provinsi Jawa Timur.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
Bersamaan, polisi pun juga langsung mendatangi tempat kejadian perkara.
AKBP Alfian menuturkan tak ada bekas-bekas perlawanan dari hasil olah TKP.
"Di TKP saat itu juga tidak ditemukan bekas-bekas atau tanda-tanda perlawanan dari korban," ujar AKBP Alfian.
• Sudah Merasa Sehat, Wiranto Mengaku Ingin Pulang dan Kembali Bekerja saat Dijenguk Jokowi

Jenazah korban langsung dibawa polisi untuk dilakukan otopsi.
Korban juga telah dimakamkan pada Rabu (9/10/2019).
Pelaku juga telah ditahan oleh pihak polisi.
Ia dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan yang membuat hilangnya nyawa seseorang, junto Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Kami juncto-kan memakai Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana karena pelaku sudah membawa parang," pungkas Ribut.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah)