Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Jateng Bantah 2 Pelajar SMK Dikeluarkan Sekolah karena Ikut Demo
MAH (17) dan ATS (17), dua pelajar SMK di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah dikabarkan telah dikeluarkan oleh pihak sekolah karena mengikuti demo.
Editor: Claudia Noventa
"Meskipun sama-sama aksi unjuk rasa, tapi beda ranah antara unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa dengan pelajar," ucap Darmaningtyas, Rabu (2/10/2019).
• Rosi Singgung Demo Ingin Jatuhkan Jokowi, Haris Azhar: Itu dari Mantan 02, Bukan dari Mahasiswa
Menurutnya aksi demo yang dilakukan oleh mahasiswa merupakan bagian dari pendidikan politik mereka.
Namun, jika unjuk rasa tersebut melibatkan siswa sekolah menengah, maka merupakan bagian dari pelanggaran terhadap perlindungan anak.
"Sehingga apapun alasannya tidak bisa diterima oleh akal sehat," tutur Darmaningtyas.
Ia mengatakan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendi layak memberikan sanksi kepada sekolah yang membiarkan siswanya turun ke jalan.
Namun ia menekankan, demonstrasi pelajar dapat diterima jika tuntutan yang disampaikan terkait dengan tidak terpenuhinya hak-hak mereka sebagai pelajar. Namun untuk isu nasional, ia berpendapat, tidak etis jika melibatkan pelajar. "Melibatkan pelajar SMA/SMK dalam aksi demonstrasi jelas merupakan tindakan yang tidak melindungi hak-hak anak, utamanya aspek keselamatan dan keamanan," ucap Darmaningtyas.
(KOMPAS.com/Riska Farasonalia, Zakarias Demon Daton, Labib Zamani, Dewantoro, Rosiana Haryanti)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pelajar SMK Ikut Demo, Dikeluarkan dari Sekolah hingga Mendikbud Angkat Suara