Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Blak-blakan, Masinton Pasaribu Sebut Alasan DPR RI Suara Bulat soal UU KPK: Selalu seperti Itu

Masinton Pasaribu menuturkan sebab DPR RI memiliki suara bulat untuk menyetujui revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
Live ILC tvOne via vidio.com
Masinton Pasaribu menuturkan sebab DPR RI memiliki suara bulat untuk menyetujui revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

"Nah jadi Bang Karni terhadap apa yang dilakukan sekarang harus dibenahin," ujar Masinton.

KPK harus patuh terhadap konstitusi seperti halnya pelantikan DPR hingga adanya Pemilu di Indonesia.

"Tadi kami dilantik sebagai anggota DPR Bang Karni karena kontitusi, Pemilu ada karena konstitusi, Presiden nanti dilantik tanggal 20 Oktober karena kontitusi. Inilah yang kita tegakkan," kata dia.

Masinton tak ragu menilai Perppu merupakan jebakan yang bisa merugikan presiden maupun bangsa.

"Jadi saya tetap berpandangan bahwa Perppu itu jebakan Batman," ujarnya.

"Saya berpandangan ini sedang berproses di MK kita hormatin itu. Kita hormatin inisiatif anak-anak muda 18 mahasiswa tadi, kemudian anak temen-temen HMI juga menyarankan Judisial Review."

Lihat Reaksi Fahri Hamzah dan Masinton Dengar Penjelasan Pakar Hukum soal Logika UU KPK di ILC

"Teman-teman BEM Nusantara juga menyarankan Judisial Review ternyata lebih berkesadaran tinggi anak-anak mahasiswa kita dibanding orang-orang yang mengklaim dirinya sebagai anti pemberantasan korupsi tadi," puji Masinton.

Mendengar itu, Karni Ilyas sebagai pembawa acara lantas bertanya apakah Perppu itu tindakan tidak konstitusional.

"Apakah kalau Presiden memilih Perppu tidak konstitusional?," tanya Karni Ilyas.

Masinton menjawab, benar bahwa Perppu itu sesuai dengan konstitusi.

Namun, Perppu hanya bisa dikeluarkan karena adanya situasi kegentingan.

"Itu benar bahwa konstitusi memberikan kewenangan terhadap presiden," jawab Masinton

"Ya artinya bagaimana kita bilang itu jebakan Batman kalau itu masih sesuai konstitusi?," tanya Karni Ilyas.

"Jadi begini Bang Karni Tidak semua hal di Perppu kan. Nggak ada sesuatu kegentingan," jawab Masinton lagi.

(TribunWow.com/ Roifah Dzatu Azmah/ Mariah Gipty)

Tags:
Masinton PasaribuPerppu KPKUU KPKDPR RIKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)KPKIndonesia Lawyers Club (ILC)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved