Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Blak-blakan, Masinton Pasaribu Sebut Alasan DPR RI Suara Bulat soal UU KPK: Selalu seperti Itu
Masinton Pasaribu menuturkan sebab DPR RI memiliki suara bulat untuk menyetujui revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Anggota DPR fraksi PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu menuturkan penyebab DPR RI memiliki suara bulat untuk menyetujui revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dikutip TribunWow.com, hal itu terjadi saat Masinton Pasaribu menjadi narasumber dalam Indonesia Lawyers Club (ILC), yang diunggah dalam saluran YouTube ILC, Selasa (1/10/2019).
Diketahui, pada Senin (16/9/2019), pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR resmi satu suara soal revisi UU KPK.
• Bahas Perppu di ILC, Sudjiwo Tedjo Sindir soal Gibran Masuk Bursa Pilwakot Solo: Kepercayaan Menurun
Masinton lantas mengatakan hal itu tidak pernah terjadi sebelumnya pada DPR.
"Konstitusi enggak bisa dikalahkan atas tekanan orang perorang, kelompok perkelompok, atau tekanan opini-opini. Kita harus konsisten dengan hal itu," ujar Masinton.
"Apalagi terkait dengan revisi Undang-Undang Tahun 2002 nih, baru kali ini DPR kompak semua Bang Karni, sebelumnya, enggak pernah pasti terpecah, beda pandangan," ungkapnya.
Menurutnya seluruh fraksi dalam DPR memahami mengenai penerapan UU lama KPK.
"Tapi kali ini kenapa, karena memang semua fraksi ada di Komisi III dan kita di Komisi III itu paham betul bagaimana penerapan Undang-Undang Tahun 2002 itu yang dilakukan oleh KPK," sebutnya.
Ia kemudian menyebut bahwa dalam rapat Komisi III bersama KPK tak pernah ada kesimpulan rapat.
"Benar tadi disampaikan ada rapat-rapat pengawasan, rapat bersama Komisi III dengan KPK. Tapi tidak satupun kesimpulan rapat yang dibuat komisi III bersama KPK yang dilaksanakan," ujar Masinton.
• Mahfud MD di ILC Mengaku Heran dengan Demo Mahasiswa dan Sindir Tak Update: Ini Siapa yang Nyetir?
Masinton kemudian menyebutkan satu kasus yakni mengenai permasalahan internal yang berada di KPK.
Dirinya menyebut saat itu DPR telah memberikan arahan agar permasalah internal dapat diselesaikan secara cepat.
"Saya kasi contoh Bang, bulan April kami rapat tahun 2017, kami sudah mengingatkan supaya konflik internal di KPK supaya diselesaikan dengan baik," paparnya.
"Enggak dijalanin tuh buktinya belakangan gaduh."
Kemudian ia juga menyinggung perihal barang sitaan KPK agar dikelola dengan baik.