Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK
Blak-blakan, Masinton Pasaribu Sebut Alasan DPR RI Suara Bulat soal UU KPK: Selalu seperti Itu
Masinton Pasaribu menuturkan sebab DPR RI memiliki suara bulat untuk menyetujui revisi Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Rekarinta Vintoko
"Bulan September 2017 kami rapat bersama KPK, kami minta supaya KPK itu dalam pengelolaan barang sitaan dan rampasan dikelola dengan baik harus berdasarkan KUHAP dan UU, ternyata kemarin hasil audit keuangannya WDP (wajar dalam pengecualian) itu KPK," ulasnya.

Setelah mengungkapkan sejumlah contoh kasus ia meyakinkan Karni Ilyas bahwa KPK merasa memegang otoritas.
"Artinya apa Bang Karni, dari sekian rapat-rapat kami, bersama KPK di komisi III tidak satu pun dijalankan oleh KPK karena apa? Dia selalu merasa ah ini DPR enggak benar ini 'Saya pemegang otoritas kebenaran' selalu begitu," katanya.
"Nah itu yang bagi kita bernegara konstitusi taat lah pada konstitusi," pungkas Masinton.
Lihat videonya dari menit ke 4.47:
Sebelumnya, Masinton Pasaribu menolak adanya penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Masinton Pasaribu awalnya merasa kecewa dengan adanya desakan untuk tidak merubah sistem KPK.
Sedangkan menurutnya, sistem di dalam KPK sudah terdapat banyak kelemahan.
"Terus kita mau pertahankan pemberantasan korupsi model sirkus?," kritik Masinton.
Apalagi ia merasa kesal dengan adanya desakan dari banyak pihak mendesak presiden mengeluarkan Perppu.
"Terus kita minta ketika DPR bersama Pemerintah sudah menyapakati satu revisi undang-undang terus kemudian kita atas nama rakyat datang menolak, mendesak presiden keluarkan Perppu, enggak bisa."
"Kalau saya secara pribadi Bang Karni, saya sebagai anggota fraksi akan tolak itu Perppu karena enggak bener," tegas Masinton.
• Di ILC, Johnson Panjaitan Singgung 2 Mahasiswa yang Tewas saat Demo: Ini Pembunuhan, Harus Diungkap
Politisi asal Sumatera Utara ini lantas meminta agar masyarakat patuh dengan kontitusi.
"Kita merusak konstitusi kita, kita harus yakin bahwa bernegara itu punya konstitusi itu dasar kita semua tidak bisa tunduk dengan tekanan-tekanan," ucapnya.
Sekali lagi, Masinton menegaskan bahwa KPK harus diperbaiki.