Breaking News:

Demo Tolak RKUHP dan RUU KPK

Di ILC, Johnson Panjaitan Singgung 2 Mahasiswa yang Tewas saat Demo: Ini Pembunuhan, Harus Diungkap

Johnson Panjaitan menyebut kasus tewasnya 2 mahasiswa Kendari saat unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus seg

Tangkapan Layar YouTube Indonesia Lawyers Club
Praktisi Hukum Johnson Panjaitan 

TRIBUNWOW.COM - Praktisi Hukum Johnson Panjaitan menyebut kasus tewasnya 2 mahasiswa Kendari saat unjuk rasa menolak Undang-undang (UU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus segera dibawa ke pengadilan.

Johnson Panjaitan mengungkapkan, saat ini masyarakat Indonesia sedang dipertontonkan dengan aksi demonstrasi yang berujung ricuh.

Menurutnya, aksi demonstrasi ricuh tersebut membuat kondisi negara saat ini menjadi genting.

Hal itu disampaikan Johnson Panjaitan saat menjadi narasumber di acara 'Indonesia Lawyers Club', Selasa (1/10/2019).

"Keadaan bisa genting jika demonstrasi mahasiswa itu ada warna kerusuhan kalau bisa ada mati-matian gitu ya," kata Johnson Panjaitan.

"Kan itu yang sekarang dipertontonkan ke kita, sehingga bisa juga kalau saya mengutip jargonnya ILC atau tvOne, anda yang mendiskusikan, saya yang memaksakan."

Johnson menyebut tewasnya mahasiswa Kendari itu harus segera diusut tuntas.

"Jadi yang disukusi siapa, yang mamaksa siapa, entar yang berunding siapa, entar yang mati tetap mahasiswa," ucap Johnson.

Kronologi Ibu Hamil Terkena Peluru Nyasar saat Demo Mahasiswa di Kendari, Ada Suara dari Atap Rumah

Tunjukan Belasungkawa Terhadap 2 Mahasiswa yang Tewas di Kendari, Kapolda Jatim Titip Karangan Bunga

Ia mengungkapkan, pembunuh 2 mahasiswa Kendari itu harus segera ditangkap.

"Karena itu saya kira bela sungkawanya Pak Karni tidak cukup, kita harus menekan dan membawa ke pengadilan siapa yang membunuh mahasiswa itu," tuturnya.

Johnson Panjaitan lantas mengutip pernyataan Kapolda Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol Merdisyam.

Ia menilai dua mahasisa Universitas Hulu Oleo (UHO) Kendari itu tewas karena dibunuh.

"Saya ulangi lagi, apa yang dikatakan oleh Kapolda, mahasiswa itu mati dadanya tertembus peluru tajam," imbuh Johnson.

"Jadi ini pembunuhan."

Jonson juga menyoroti pernyataan Polda Sulawesi Tenggara yang mengaku tak membekali personelnya dengan senjata api saat mengamankan aksi unjuk rasa.

Halaman
123
Tags:
Demo Tolak RKUHP dan RUU KPKIndonesia Lawyers Club (ILC)Johnson Panjaitan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved