Pria LGBT Dibunuh Ibu
3 Bulan Anaknya Tak 'Sembuh', Seorang Ibu di Indramayu Sewa 5 Eksekutor Bunuh Anaknya di Hutan
Seorang ibu berinisial DRH (50) membunuh anak kandungnya, Carudin (32) karena tak kunjung 'sembuh' seusai diobati sekitar 3 bulan.
Penulis: Roifah Dzatu Azma
Editor: Claudia Noventa
"Kita mendapatkan informasi telah ditemukannya sesosok mayat berjenis kelamin laki-laki telah meninggal dunia akibat penganiayaan," ujar Yoris, Jumat (27/9/2019),
Kemudian pihak polisi melakukan penyelidikan.
"Yang pertama kita mengidentifikasi korban dulu, siapa korban. Ternyata korban korban berusia 32 tahun berinisial C, warga Indramayu," ungkap Yoris.
Yoris mengatakan bahwa saat itu ditemukan mobil korban yang dititipkan seorang pelaku kepada saksi.
Dari situ polisi mengendus pelaku yang berinsial W.
"Setelah itu dilakukan perkembangan, didapatkan satu unit mobil milik korban yang dititipkan oleh salah seorang pelaku kepada saksi, dari situ kita mulai melakukan penangkapan, terhadap 2 orang pelaku yang pertama, berinisial dua-duanya W," paparnya.
• Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 2 Orang di Kalbar, Pengemudi Mobil Kehilangan Kesadaran
Sehingga ditemukannya pelaku utama yakni orangtua korban, DRH.
"Dan pada saat itu dilakukan perkembangan lagi, telah dilakukan penangkapan ternyata orangtua kandung dari korban," pungkasnya.
Yoris menjelaskan bahwa korban saat dibunuh, dengan berbagai serangan.
Yakni dengan membacok korban hingga memukul dengan batu berukuran besar berulang kali.
"Mereka ,elakukan penganiayaan, yang pertama membacok, dan jga pelaku lain memukul dengan batu yang sangat besar. Berkali-kali hingga meninggal dunia," ujar Yoris.
Sedangkan diketahui setelah korban terbunuh, DRH segera menemui pelaku dan memberikan uang sebanyak Rp 20 juta, untuk uang kesepakatam.
"Selama ini korban atau tersangka, DRH mendatangi pelaku dan memberi uang sebanyak Rp 20 juta. Sebagai ongkos melakukan pembunuhan," ujarnya.

Hingga Sabtu (28/9/2019), polisi juga meringkus tiga pelaku, yakni DRH, WRN dan WRD.
Sedangkan tiga pelaku lainya masih DPO.