Breaking News:

Dandhy Laksono Dijerat Ujaran Kebencian

Tanggapi Penangkapan Dandhy Laksono, Komedian asal Papua Mamat Alkatiri Peringatkan Arie Kriting

Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.

Penulis: Mariah Gipty
Editor: Maria Novena Cahyaning Tyas
Kompas TV/Kompas.com/Instagram @Ariekriting
Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan Dandhy Dwi Laksono. 

TRIBUNWOW.COM - Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.

Hal itu diungkapkan Mamat Alkatiri melalui akun resmi Twitternya @MamatAlkatiri pada Jumat (27/9/2019).

Mamat Alkatiri menuliskan sejumlah cuitan terkait Dandhy Dwi Laksono.

Mamat mengatakan, setelah dirinya mendengar adanya penangkapan Dandhy ia lantas memberikan imbauan pada diri sendiri.

Selain itu, ia turut memperingatkan rekan komika dari Papua, Arie Kriting untuk berwaspada.

Mamat meminta agar Arie Kriting kini berwaspada terkait penyampaian aspirasi soal Papua.

"Kalo benar bang Dandhy di tangkap karena postingan soal papua, maka saya dan bang
@Arie_Kriting."

"Harus mulai waspada," ujar Mamat sambil menambahkan emoji senyum.

Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.
Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. (Twittter/MamatAlkatiri)

Selain Dandhy Laksono, Inilah Sosok yang Juga Dijadikan Tersangka atas Dugaan Ujaran Kebencian Papua

Kemudian, Mamat sempat mengungkapkan bahwa dirinya tengah mencoba berkomunikasi dengan Arie Kriting.

Namun, ia merasa khawatir lantaran nomor Whatsapp milik temannya itu tidak aktif.

"WA bang arie tidak aktif, saya mulai khawatir," cuit Mamat.

Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.
Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. (Twitter/ @MamatAlkatiri)

Selain itu, komika 27 tahun ini juga sempat mengomentari mantan vokalis, Banda Neira yakni Ananda Badudu.

Ananda Badudu juga sempat dibawa ke Polda Metro Jaya meski pada akhirnya telah dipulangkan.

Ananda Badudu dibawa ke kantor polisi sebagai saksi.

Ia menjadi saksi terkait aliran dana pada mahasiswa yang menggelar aksi demontrasi di depan Gedung DPR RI pada Selasa (24/9/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.

"Tadi Bang Dandhy, sekarang ini. Negeri apa ini astaga ????," lanjut Mamat. 

Sutradara Sexy Killers Dandhy Laksono Dipulangkan meski Jadi Tersangka: Saya Ingin Tahu Sebenarnya

Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.
Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri angkat suara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. (Twitter/@MamatAlkatiri)

Lalu, Mamat juga meminta pengikutnya untuk menandatangani petisi melalui laman change.org untuk membebaskan Dandhy Dwi Laksono,

Ia meminta agar pihak kepolisian untuk tetap menegakkan seseorang bebas dalam berpendapat,

"Kepolisian Republik Indonesia: Selamatkan Kebebasan Berpendapat: Bebaskan Dandhy Dwi Laksono! - Tandatangani Petisi!," tegas Mamat. 

Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri bersuara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono.
Komedian asal Papua, Mamat Alkatiri bersuara soal penangkapan jurnalis Dandhy Dwi Laksono. (Twitter/ @MamatAlkatiri)

Sementara itu, Dandhy kini sudah diperbolehkan pulang.

Dandhy mengatakan, dirinya sempat kaget karena tiba-tiba didatangi polisi.

"Saya terkejut tiba-tiba petugas ke rumah dan menunjukkan materi yang saya twit. Kemudian konfirmasi apakah itu twit saya. Saya jawab, (itu) betul terkait Papua," ujar Dandhy kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat pagi.

Menurut pengakuan Dandhy, ia menjawab sejumlah pertanyaan polisi secara kooperatif.

Ia merasa masih penasaran ingin tahu tuduhan apa yang sebenarnya dituduhkan padanya.

"Saya pikir saya kooperatif (dengan) proses ini. Saya penasaran, saya ingin tahu sebenarnya apa yang disangkakan sehingga saya mengikuti proses verbalnya," kata Dandhy.

Kini, Dandhy telah dipulangkan oleh polisi.

"Hari ini beliau dipulangkan, tidak ditahan. Kami menunggu proses selanjutnya dari kepolisian," katanya.

Meski sudah dipulangkan, namun Dandhy kini berstatus tersangka.

"Status Dandhy tersangka," ujarnya.

Dandhy terancam dipidana dengan Pasal 28 Ayat (2) jo Pasal 45A Ayat (2) Undang-undang Informasi dan Tranksaksi Elektronik tentang penyebaran ujaran kebencian terhadap individu atau suatu kelompok berdasarkan suku, agama, ras, dan antar-golongan (SARA).

 Kronologi Jurnalis Dandhy Laksono Ditangkap Polisi, Dibawa oleh 4 Petugas hingga Disaksikan Satpam

Seruan Bebaskan Dandhy Laksono

Penangkapan Dandhy Laksono mengejutkan publik.

Tagar #BebaskanDhandy pun menjadi trending topik di Twitter.

Tak hanya itu, sebuah petisi 'Save Dandhy' di laman change.org juga muncul.

Hingga Jumat (27/9/2019), pukul 07.00 WIB, petisi tersebut telah ditandatangani 3.315 orang.

 Dituduh Tebarkan Ujaran Kebencian, Dandhy Laksono Ditangkap, Begini Kronologinya

"Polda Jaya Metro Jaya menangkap Dandhy Dwi Laksono, seorang jurnalis dan pembuat film dokumenter sekaligus pengurus nasional Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia.

Dandhy ditangkap di rumahnya di Pondokgede, Bekasi.

Berdasarkan keterangan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Dandhy ditangkap Kamis, 26 September 2019, sekitar pukul sebelas malam di kediamannya.

Dandhy ditangkap karena alasan posting di twitter mengenai Papua.

 Di Mata Najwa Moeldoko Panggil Ketua BEM UGM Bos dan Tertawa Dengar Argumennya, Lihat Reaksi Fatur

Penangkapan ini jelas bertentangan dengan kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin oleh Konstitusi Indonesia.

Sebagai sebuah negara demokrasi, setiap warga negara berhak secara merdeka untuk menyampaikan isi gagasannya di muka umum, termasuk di media sosialnya.

Atas penangkapan ini, Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mendesak Polda Metro Jaya melepaskan Dandhy Dwi Laksono dengan segera dan membebaskannya dari segala tuntutan hukum.

Revolusi Riza Z. - Sekjen AJI Indonesia

Catatan:

AJI merupakan organisasi jurnalis yang misinya memperjuangkan kebebasan pers, kebebasan berpendapat, kebebasan berekspresi dan kebebasan berserikat; meningkatkan profesionalisme; serta meningkatkan kesejahteraan jurnalis.

 Respons Jokowi dan Kapolri soal Demo Masiswa Dinilai Terlambat, KontraS Beri Kecaman

AJI menjadi anggota sejumlah organisasi internasional: International Federation of Journalists (IFJ), berkantor pusat di Brussels, Belgia: International Freedom of Expression Exchange (IFEX), berkantor pusat di Toronto, Kanada: Global Investigative Journalism Network (GIJN), berkantor pusat di Maryland, AS: Forum Asia, jaringan hak asasi manusia berkantor pusat di Bangkok, Thailand; South East Asian Press Alliance (SEAPA), yang bermarkas di Bangkok," bunyi petisi yang diprakarsai Revolusi Riza Z. - Sekjen AJI Indonesia.

Petisi Save Dandhy
Petisi Save Dandhy (change.org)

(TribunWow.com/Mariah Gipty/Lailatun Niqmah)

Tags:
Dandhy LaksonoMamat AlkatiriArie Kriting
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved